Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja.
1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.
Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I.
Mengecek Status Pembayaran
Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
Berita Terkait
-
Hanya dengan Menunjukkan KTP, Putrice Dilayani dengan Baik di Fasilitas Kesehatan
-
Berprofesi sebagai Juru Parkir, Yanifo: Jangan Ragu untuk Jadi Peserta JKN
-
Manfaatnya Luar Biasa, Wakil Dekan UIN Senang Kenal Program JKN
-
No Debat! Ayo Unduh dan Nikmati Kemudahan Layanan Aplikasi Mobile JKN
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur