Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja.
1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.
Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I.
Mengecek Status Pembayaran
Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
Berita Terkait
-
Hanya dengan Menunjukkan KTP, Putrice Dilayani dengan Baik di Fasilitas Kesehatan
-
Berprofesi sebagai Juru Parkir, Yanifo: Jangan Ragu untuk Jadi Peserta JKN
-
Manfaatnya Luar Biasa, Wakil Dekan UIN Senang Kenal Program JKN
-
No Debat! Ayo Unduh dan Nikmati Kemudahan Layanan Aplikasi Mobile JKN
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Laba Bersih NCKL Melambung 35 Persen di 9M25, Manajemen Ungkap Laporan Hari Ini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan