Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja.
1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.
Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I.
Mengecek Status Pembayaran
Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
Berita Terkait
-
Hanya dengan Menunjukkan KTP, Putrice Dilayani dengan Baik di Fasilitas Kesehatan
-
Berprofesi sebagai Juru Parkir, Yanifo: Jangan Ragu untuk Jadi Peserta JKN
-
Manfaatnya Luar Biasa, Wakil Dekan UIN Senang Kenal Program JKN
-
No Debat! Ayo Unduh dan Nikmati Kemudahan Layanan Aplikasi Mobile JKN
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam