Suara.com - Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN SMDD, Busyro (49) mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kepada Jamkesnews, ia menyampaikan bahwa berkat Program JKN, ia tidak perlu memikirkan soal biaya kesehatan istrinya saat harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Madina Bukittinggi.
“Semenjak bergabung menjadi peserta JKN, saya dan keluarga percayakan jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Manfaat yang kami rasakan tentunya sangat banyak, mengingat istri saya yang mengidap penyakit asma yang harus rutin berobat minimal sebulan sekali. Kami bersyukur, obat yang diresepkan rumah sakit selalu ada. Tidak ada biaya yang kami keluarkan karena semuanya sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Busyro, Senin, (26/9/2022).
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN), Busyro menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada keluarganya tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum. Menurutnya, jika dihitung-hitung biaya pelayanan rumah sakit untuk mengobati asma istrinya, bisa mencapai nominal yang fantastis.
"Pastilah jumlah biayanya sangat besar dibandingkan dengan gaji saya yang seorang PNS. Belum tentu saya bisa membayar biaya berobat, sementara saya sebagai kepala keluarga juga harus mencari nafkah untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yang membuat kami semakin bersyukur karena sudah terlindungi oleh Program JKN ini. Senang sekali rasanya saya bisa mengenal Program JKN," ujarnya.
Di akhir pertemuan dengan Tim Jamkesnews, Busyro menyampaikan harapannya kepada peserta JKN. Ia mengatakan bahwa meski pelayanan BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan belum sempurna, namun saat ini sudah berubah menjadi semakin baik. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi keberlanjutan Program JKN dengan menunaikan kewajibannya.
"Dengan prinsip yang humanis, yaitu gotong royong, saya yakin BPJS Kesehatan akan selalu menjadi badan pelayanan kesehatan yang terbaik. Untuk masyarakat, yang sudah jadi peserta JKN jangan lupa rutin membayarkan iurannya. Jangan sampai ketika sakit saja baru teringat akan kewajiban membayarkan iuran. Lalu untuk yang belum mendaftar, segeralah menjadi peserta JKN. Harus direncanakan selagi sehat,” tutup Busyro.
Berita Terkait
-
No Debat! Ayo Unduh dan Nikmati Kemudahan Layanan Aplikasi Mobile JKN
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya, Terbuka Bagi Fresh Graduate
-
Bank DKI dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Untuk Layanan Jasa Perbankan
-
Iuran BPJS Ratusan Guru Ngaji di Ciwandan Cilegon Dicover PT KBS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026