Suara.com - Meski pekerjaan sebagai driver ojek online banyak digeluti di Indonesia, sistem pengupahan sebagai mitra perusahaan menyimpan dilema tersendiri. Status ini membuat driver hanya digaji berdasarkan jumlah pekerjaan. Mereka tak memperoleh gaji tetap, tunjangan, apalagi hak libur. Berikut ini adalah perbandingan perbedaan bayaran driver ojol di Gojek, Grab, dan inDriver.
Gojek
Driver Gojek memperoleh bayaran dengan sistem perhitungan per kilometer. Gojek membaginya menjadi dua kategori yakni jam sibuk dan jam non-sibuk. Di jam sibuk, tarif per kilometernya adalah Rp2.500. Jam sibuk merupakan jam pergi dan pulang kantor.
Sementara itu di jam non-sibuk, tarifnya adalah Rp2.000 per kilometer. Dengan demikian, jika seorang Driver Gojek mengantarkan penumpang sejauh 20 km di jam sibuk dalam sehari, maka bayaran yang dia peroleh adalah 20 km x Rp2.500 yakni Rp50.000.
Grab
Sistem Grab sedikit berbeda dari Gojek. Di Grab terdapat mekanisme sharing profit antara driver dan perusahaan penyedia layanan. Perbandingannya adalah 10:90 dengan 10 persen dari total tarif diberikan kepada perusahaan, sementara sisanya yakni 90 persen menjadi hak milik driver.
Dengan demikian jika misalnya seorang driver berhasil menyelesaikan mengantarkan penumpang dengan bayaran Rp30.000 maka 10 persennya atau Rp3.000 menjadi hak milik perusahaan. Sisanya, Rp27.000 menjadi hak milik driver. Penentuan tarif per tujuan diatur oleh aplikasi berdasarkan jarak dan waktu.
inDriver
Terakhir, di inDriver perhitungan tarif disebut-sebut sebagai yang paling transparan jika dibandingkan dengan dua ojol di atas. Meskipun masih tergolong baru, bergabung dengan inDriver tidak memerlukan biaya tambahan. Di enam bulan pertama pun driver dikabarkan tak akan mendapatkan potongan bagi hasil dengan aplikasi sehingga mereka bisa menikmati bayaran penuh seperti yang diberikan oleh pelanggan. Selanjutnya, jika pemotongan sudah berjalan, tarif untuk aplikasi adalah sekitar 5-1o persen tergantung wilayah tempat mereka beroperasi.
Baca Juga: inDriver Rebranding Jadi inDrive, Ojek Online Kompetitor Gojek-Grab
Demikian perbandingan skema upah tiga penyedia layanan ojek online. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, yang pasti sama adalah ketiga ojek online tersebut memakai sistem mitra untuk para driver. Dengan demikian, driver tidak akan mendapatkan gaji tambahan di luar apa yang mereka dapatkan dari mengantarkan pelanggan.
Sistem ini sudah dilarang di banyak negara maju karena bisa mengurangi hak sebagai karyawan meskipun mereka bekerja dengan durasi yang sangat panjang. Kondisi yang lebih rentan dialami perempuan karena mereka tidak akan mendapatkan hak cuti hamil sehingga jika berhenti bekerja tidak akan ada bayaran yang masuk.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Duh! Pemotor Nekat Terobos Jalur Busway, Bikin Ribet Pengendara Lain Gegara Kendaraan Kesangkut di Separator
-
Bantu Pulihkan Ekonomi, Subsidi BBM Gerbong Pecinta Sandi Diikuti Ratusan Emak-emak Ojol Surabaya
-
Program Saham Gotong Royong GoTO Masuk Daftar Fortune Change the World
-
Strategi inDrive Tarik Minat Penumpang di Tengah Kenaikan Harga Ojek Online
-
inDriver Rebranding Jadi inDrive, Ojek Online Kompetitor Gojek-Grab
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!
-
Airlangga Klaim Risiko Resesi Indonesia Cuma 5 Persen, Lebih Aman dari AS-Kanada-Jepang
-
Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham
-
Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS
-
Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta
-
Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang