Suara.com - Meski pekerjaan sebagai driver ojek online banyak digeluti di Indonesia, sistem pengupahan sebagai mitra perusahaan menyimpan dilema tersendiri. Status ini membuat driver hanya digaji berdasarkan jumlah pekerjaan. Mereka tak memperoleh gaji tetap, tunjangan, apalagi hak libur. Berikut ini adalah perbandingan perbedaan bayaran driver ojol di Gojek, Grab, dan inDriver.
Gojek
Driver Gojek memperoleh bayaran dengan sistem perhitungan per kilometer. Gojek membaginya menjadi dua kategori yakni jam sibuk dan jam non-sibuk. Di jam sibuk, tarif per kilometernya adalah Rp2.500. Jam sibuk merupakan jam pergi dan pulang kantor.
Sementara itu di jam non-sibuk, tarifnya adalah Rp2.000 per kilometer. Dengan demikian, jika seorang Driver Gojek mengantarkan penumpang sejauh 20 km di jam sibuk dalam sehari, maka bayaran yang dia peroleh adalah 20 km x Rp2.500 yakni Rp50.000.
Grab
Sistem Grab sedikit berbeda dari Gojek. Di Grab terdapat mekanisme sharing profit antara driver dan perusahaan penyedia layanan. Perbandingannya adalah 10:90 dengan 10 persen dari total tarif diberikan kepada perusahaan, sementara sisanya yakni 90 persen menjadi hak milik driver.
Dengan demikian jika misalnya seorang driver berhasil menyelesaikan mengantarkan penumpang dengan bayaran Rp30.000 maka 10 persennya atau Rp3.000 menjadi hak milik perusahaan. Sisanya, Rp27.000 menjadi hak milik driver. Penentuan tarif per tujuan diatur oleh aplikasi berdasarkan jarak dan waktu.
inDriver
Terakhir, di inDriver perhitungan tarif disebut-sebut sebagai yang paling transparan jika dibandingkan dengan dua ojol di atas. Meskipun masih tergolong baru, bergabung dengan inDriver tidak memerlukan biaya tambahan. Di enam bulan pertama pun driver dikabarkan tak akan mendapatkan potongan bagi hasil dengan aplikasi sehingga mereka bisa menikmati bayaran penuh seperti yang diberikan oleh pelanggan. Selanjutnya, jika pemotongan sudah berjalan, tarif untuk aplikasi adalah sekitar 5-1o persen tergantung wilayah tempat mereka beroperasi.
Baca Juga: inDriver Rebranding Jadi inDrive, Ojek Online Kompetitor Gojek-Grab
Demikian perbandingan skema upah tiga penyedia layanan ojek online. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, yang pasti sama adalah ketiga ojek online tersebut memakai sistem mitra untuk para driver. Dengan demikian, driver tidak akan mendapatkan gaji tambahan di luar apa yang mereka dapatkan dari mengantarkan pelanggan.
Sistem ini sudah dilarang di banyak negara maju karena bisa mengurangi hak sebagai karyawan meskipun mereka bekerja dengan durasi yang sangat panjang. Kondisi yang lebih rentan dialami perempuan karena mereka tidak akan mendapatkan hak cuti hamil sehingga jika berhenti bekerja tidak akan ada bayaran yang masuk.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Duh! Pemotor Nekat Terobos Jalur Busway, Bikin Ribet Pengendara Lain Gegara Kendaraan Kesangkut di Separator
-
Bantu Pulihkan Ekonomi, Subsidi BBM Gerbong Pecinta Sandi Diikuti Ratusan Emak-emak Ojol Surabaya
-
Program Saham Gotong Royong GoTO Masuk Daftar Fortune Change the World
-
Strategi inDrive Tarik Minat Penumpang di Tengah Kenaikan Harga Ojek Online
-
inDriver Rebranding Jadi inDrive, Ojek Online Kompetitor Gojek-Grab
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?