- Kementerian ESDM akan mengevaluasi 23 izin pertambangan di Sumbar, Sumut, dan Aceh pasca bencana alam.
- Dari 23 izin tersebut, terdapat empat Kontrak Karya dan 19 IUP mayoritas izin sebelum UU Minerba 2020.
- Evaluasi dilakukan tanpa pandang bulu, izin dapat dicabut jika terbukti merusak aspek lingkungan sekitar.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, akan mengevaluasi operasional pertambangan yang ada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tercatat di tiga wilayah yang terdampak bencana itu memiliki 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya (KK).
"Ada total 23 ya untuk di tiga provinsi itu, ada IUP dan kontrak karya," kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia yang dikutip pada Sabtu (6/12/2025).
Dirinci dari 23 perizinan itu terdiri dari empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP. Seluruhnya bergerak di eksplorasi logam seperti emas, bijih besi, timbal, dan seng.
Anggia menjelaskan dari 23 izin tambang itu sebagian besar dikeluarkan antara tahun 2010 sampai dengan 2020, sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.
Artinya, kata Anggia, perizinan diterbitkan oleh pemerintah daerah.
"Maksudnya itu izinnya semuanya masih di daerah ya. Pemerintah daerah yang mengeluarkan (izinnya). Pusat itu ngambil (berwenang memberikan izin) ketika ada Undang-Undang 3 tahun 2020. Itu baru pusat yang mengeluarkan (izin)," jelas Anggia.
Meski demikian, Kementerian ESDM akan tetap melakukan evaluasi terhadap 23 izin tambang itu.
Dia menegaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak akan pandang bulu, menindak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Baca Juga: Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
"Apapun itu, clear dari Pak Menteri, kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
"Bahkan, jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya. Jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," sambungnya.
Tercatat, hingga Jumat (6/12/2025), terdapat 867 orang meninggal akibat banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Sebanyak 4.200 orang mengalami luka, dan 521 orang dilaporkan hilang. Akibat kerusakan yang terjadi sebanyak 835 ribu warga harus mengungsi.
Berita Terkait
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
-
Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera
-
Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026
-
Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru