Suara.com - Belakangan, gas air mata yang digunakan aparat kepolisian jadi sorotan masyarakat usai Tragedi Kanjuruhan menewaskan lebih dari 100 nyawa suporter Arema FC.
PT Pindad Persero selaku salah satu pemasok gas air mata untuk Polri menegaskan, produk buatan mereka tidak menggunakan bahan berbahaya karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.
Dirut PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham di Kantor Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
Pindad tidak hanya memasok gas air mata untuk Polri saja, melainkan juga diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, kata dia, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya. Sehingga produk itu menurutnya sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.
Sejauh ini, kata dia, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka. Menurutnya efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.
Baca Juga: Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan
"Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka," kata Prima, dikutip dari Antara.
Gas air mata buatan Pindad itu menurutnya rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, menurutnya performa gas air mata itu bakal menurun.
"Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang Lebih Mengerikan Dibanding Video Amatir di Media Sosial
-
Datangi Istana, TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi
-
TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab!
-
TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025