- Pada 12 Januari 2026, harga minyak WTI dan Brent naik karena ancaman tarif Trump terhadap Iran memicu risiko pasokan Timur Tengah.
- Penyebab kenaikan harga jangka pendek juga berasal dari penurunan produksi OPEC serta instabilitas regional seperti konflik Rusia dan Ukraina.
- Analis Goldman Sachs memprediksi surplus pasokan dari AS dan Rusia akan menekan harga rata-rata tahun 2026 kembali stabil.
Suara.com - Pasar komoditas energi global tengah berada dalam pusaran ketidakpastian tinggi di awal tahun 2026.
Terpantau pada perdagangan Senin (12/1/2026), harga minyak mentah dunia mengalami tren kenaikan yang signifikan.
Minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) merangkak naik ke kisaran US$59,50 per barel, sementara jenis Brent melonjak ke level US$63,87 per barel.
Gejolak ini merupakan reaksi instan pelaku pasar terhadap garis kebijakan luar negeri Presiden AS Donald Trump yang semakin agresif.
Ancaman pengenaan tarif sebesar 25 persen bagi negara-negara yang berbisnis dengan Iran dipandang sebagai eskalasi serius yang berpotensi memangkas ekspor minyak mentah dari wilayah Timur Tengah.
Eskalasi tensi antara Washington dan Teheran kembali menyuntikkan "premi risiko" ke dalam kontrak berjangka minyak.
Kekhawatiran utama pasar berpusat pada kemungkinan gangguan di jalur distribusi vital, seperti Selat Hormuz, yang secara historis selalu memicu lonjakan harga setiap kali terjadi konflik.
Selain isu Iran, terdapat beberapa faktor fundamental yang memperkuat posisi harga saat ini:
Penyusutan Produksi OPEC: Laporan akhir tahun 2025 menunjukkan adanya penurunan output dari negara-negara anggota OPEC, khususnya Iran dan Venezuela, yang secara otomatis memperketat ketersediaan pasokan di pasar global.
Baca Juga: Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
Instabilitas Regional: Konflik yang belum mereda antara Rusia dan Ukraina, ditambah dinamika ekspor energi di wilayah Azerbaijan, menambah lapisan kerumitan bagi stabilitas distribusi energi dunia.
Meskipun faktor politik mendorong harga ke atas, terdapat kekuatan fundamental yang justru bekerja ke arah sebaliknya. Sejumlah analis, termasuk dari Goldman Sachs, memprediksi bahwa sepanjang tahun 2026 pasar justru akan dibanjiri oleh surplus pasokan minyak mentah.
Kelebihan pasokan ini dipicu oleh peningkatan produksi dari negara-negara di luar lingkaran konflik, seperti Amerika Serikat dan Rusia, serta harapan pemulihan kapasitas produksi Venezuela.
Melimpahnya inventaris minyak di negara-negara OECD menjadi indikator kuat bahwa permintaan global saat ini belum mampu menyerap seluruh minyak yang tersedia di pasar.
Kondisi inilah yang diprediksi akan menahan harga Brent tetap di kisaran rata-rata US$56 per barel dan WTI di level US$52 per barel jika situasi politik mendingin.
Dalam jangka pendek, tepatnya pada kuartal pertama hingga kedua tahun 2026, harga diprediksi tetap rentan terhadap lonjakan mendadak.
Jika terjadi gangguan fisik nyata pada jalur ekspor, harga minyak memiliki potensi besar untuk menembus zona US$65 hingga US$70 per barel sebagai bentuk penilaian ulang risiko oleh pasar.
Namun, memasuki sisa tahun 2026, tren surplus pasokan diperkirakan akan kembali mendominasi. Tanpa adanya gangguan besar pada fasilitas produksi, harga minyak kemungkinan besar akan bergerak stabil di rentang US$50 hingga US$60 per barel.
Untuk jangka panjang menuju tahun 2030, harga diprediksi akan mengalami pemulihan moderat namun tetap berada di bawah level tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan masifnya investasi pada energi baru dan transisi energi global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget