Suara.com - Senasib dengan nilai ekspor, sepanjang bulan September 2022 nilai impor Indonesia mengalami penurunan sebesar 10,58 persen dibandingkan bulan Agustus 2022 menjadi USD19,81 miliar.
Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai impor ini meningkat sebesar 22,01 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menjelaskan penurunan nilai impor ini disebabkan karena menurutnya kegiatan ekspor baik migas dan nonmigas.
"Impor migas September 2022 senilai USD3,43 miliar, turun 7,44 persen dibanding Agustus 2022 atau naik 83,53 persen dibanding September 2021. Sementara impor nonmigas September 2022 senilai USD16,38 miliar, turun 11,21 persen dibanding Agustus 2022 atau naik 14,02 persen dibanding September 2021," papar Setianto dalam konferensi pers virtualnya, Senin (17/10/2022).
Lebih lanjut Setianto menambahkan bahwa penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar September 2022 dibanding Agustus 2022 adalah besi dan baja senilai USD342,2 juta (25,57 persen), sedangkan peningkatan terbesar adalah logam mulia dan perhiasan/permata senilai USD182,5 juta (50,37 persen).
Dilihat dari tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–September 2022 adalah Tiongkok senilai USD50,29 miliar (33,88 persen), Jepang senilai USD12,65 miliar (8,52 persen), dan Thailand senilai USD8,52 miliar (5,74 persen).
Sementara impor nonmigas dari ASEAN senilai USD25,37 miliar (17,09 persen) dan Uni Eropa senilai USS8,40 miliar (5,66 persen).
Sedangkan berdasarkan golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–September 2022 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi senilai USD496,3 juta (3,52 persen), bahan baku/penolong senilai USD33.340,7 juta (31,72 persen), dan barang modal senilai USD6.433,1 juta (32,17 persen).
Baca Juga: Data BPS: Ekspor September 2022 Melemah 10,99 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham