Suara.com - Kasus dugaan impor baja periode 2016 hingga 2021 membuat Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budiman menyarankan Mendag Zulkifli Hasan untuk Majelis Kode Etik guna melakukan klarifikasi.
"Menteri, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), harus pro-aktif dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut," kata Arie, Senin (17/10/2022).
Ia melanjutkan, Mendag tidak harus melakukan pemeriksaan sendiri terhadap pejabat Kementerian Perdagangan yang diduga terlibat di dalam kasus korupsi impor baja ini. Zulkifli bisa membentuk Majelis Kode Etik seperti inspektorat atau unsur luar.
"Kan harus diberlakukan dengan adil, artinya prinsip perlindungan. Jadi, dibuktikan, klarifikasi," kata Arie.
Menurut dia, Mendag tidak perlu menunggu proses hukum kasus dugaan korupsi impor baja, yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, untuk membentuk Majelis Kode Etik.
Ia justru menyarankan hal ini segera dilakukan karena menurutnya, kode etik bisa berjalan seirama dengan proses hukum yang diusut kejaksaan.
Ia mengatakan, Zulkifli harus berani mengambil langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo, selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni dalam menggelar sidang etik berkaitan dengan kasus pidananya.
"Podo wae, Paman Sambo (Ferdy Sambo) di etik dulu kan, itu yang paling penting karena sistem moralitas di situ, paralel dengan Kejaksaan Agung, tidak masalah," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Arie mengimbau seluruh PPK Instansi Pemerintah mengaktifkan pengawasan mandiri dan meningkatkan perhatian kepatuhan ASN. Tujuannya ialah untuk deteksi dini apabila terjadi hal-hal yang aneh berpotensi melanggar.
Baca Juga: Pakai Batik dengan Rambut Klimis, Gaya Ferdy Sambo Disorot Publik: Rapi Kaya Mau Kondangan
"Instrumen ini model pengawasan dengan prinsip perlindungan, pencegahan, dan aktivasi pengawasan instansi pemerintah secara mandiri, yaitu sebagai suatu sistem deteksi dini untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran NKK (nilai dasar, kode etik, kode perilaku) di setiap level organisasi," ujar Arie Budiman.
Berita Terkait
-
Jaksa Disebut Tak Becus Susun Dakwaan, Kubu Sambo Bakal Bongkar 8 Butir Menyesatkan di Depan Hakim
-
Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
-
Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut
-
Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI
-
Pakai Batik dengan Rambut Klimis, Gaya Ferdy Sambo Disorot Publik: Rapi Kaya Mau Kondangan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya