Suara.com - Kasus dugaan impor baja periode 2016 hingga 2021 membuat Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budiman menyarankan Mendag Zulkifli Hasan untuk Majelis Kode Etik guna melakukan klarifikasi.
"Menteri, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), harus pro-aktif dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut," kata Arie, Senin (17/10/2022).
Ia melanjutkan, Mendag tidak harus melakukan pemeriksaan sendiri terhadap pejabat Kementerian Perdagangan yang diduga terlibat di dalam kasus korupsi impor baja ini. Zulkifli bisa membentuk Majelis Kode Etik seperti inspektorat atau unsur luar.
"Kan harus diberlakukan dengan adil, artinya prinsip perlindungan. Jadi, dibuktikan, klarifikasi," kata Arie.
Menurut dia, Mendag tidak perlu menunggu proses hukum kasus dugaan korupsi impor baja, yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, untuk membentuk Majelis Kode Etik.
Ia justru menyarankan hal ini segera dilakukan karena menurutnya, kode etik bisa berjalan seirama dengan proses hukum yang diusut kejaksaan.
Ia mengatakan, Zulkifli harus berani mengambil langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo, selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni dalam menggelar sidang etik berkaitan dengan kasus pidananya.
"Podo wae, Paman Sambo (Ferdy Sambo) di etik dulu kan, itu yang paling penting karena sistem moralitas di situ, paralel dengan Kejaksaan Agung, tidak masalah," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Arie mengimbau seluruh PPK Instansi Pemerintah mengaktifkan pengawasan mandiri dan meningkatkan perhatian kepatuhan ASN. Tujuannya ialah untuk deteksi dini apabila terjadi hal-hal yang aneh berpotensi melanggar.
Baca Juga: Pakai Batik dengan Rambut Klimis, Gaya Ferdy Sambo Disorot Publik: Rapi Kaya Mau Kondangan
"Instrumen ini model pengawasan dengan prinsip perlindungan, pencegahan, dan aktivasi pengawasan instansi pemerintah secara mandiri, yaitu sebagai suatu sistem deteksi dini untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran NKK (nilai dasar, kode etik, kode perilaku) di setiap level organisasi," ujar Arie Budiman.
Berita Terkait
-
Jaksa Disebut Tak Becus Susun Dakwaan, Kubu Sambo Bakal Bongkar 8 Butir Menyesatkan di Depan Hakim
-
Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
-
Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut
-
Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI
-
Pakai Batik dengan Rambut Klimis, Gaya Ferdy Sambo Disorot Publik: Rapi Kaya Mau Kondangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik