Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghfufron Mukti memastikan, biaya pengobatan gangguan ginjal akut misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan mulai dari proses skrining hingga penanganan terberat seperti transplantasi ginjal.
"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai," tutur Ghufron kepada awak media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, Jakarta (19/10/2022)
Ghufron menjelaskan, gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu penyakit yang penangannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setidaknya ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis).
Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan. Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.
Ghufron memastikan, anggaran yang dimiliki cukup untuk membiayai pengobatan gangguan ginjal akut misterius. Terlebih, BPJS Kesehatan saat ini dalam kondisi surplus. Kendati demikian, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan harus melalui prosedur yang benar.
"Selama dia peserta BPJS Kesehatan, prosedurnya sesuai, ada indikasi medis, kami siap membayar,"tandasnya.
Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa, (18/10/2022). Kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) ini didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (Balita).
Kasus gangguan ginjal akut paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus. Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).
Baca Juga: Hindari Penggunaan Paracetamol Sirup, Begini Saran IDAI Kalau Anak Flu
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 6 Tanda Ganjal Akut Pada Anak yang Wajib Diwaspadai
-
Memahami Pengaruh Obat pada Kasus Gagal Ginjal Anak
-
49 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Misterius, Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes
-
BBPOM di Padang Belum Terima Intruksi Penarikan Obat Sirup di Pasaran
-
Kemenkes Imbau Hindari Obat Sirup Imbas Gagal Ginjal Akut, Ini Obat yang Lebih Aman untuk Anak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik