Suara.com - Nilai tukar rupiah pada perdagangan akhir hari Kamis (20/10/2022) ditutup melemah ke level Rp15.571 per dolar AS. Mata uang Garuda melorot 73,5 poin atau minus 0,47 persen dari perdagangan sebelumnya.
Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah menguat ke posisi Rp15.579 per dolar AS pada perdagangan hari ini.
Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan ini disebabkan dolar yang menjulang di atas mata uang utama pada hari Kamis karena imbal hasil Treasury AS 10-tahun naik menjadi 4,154 perse level tertinggi sejak pertengahan 2008, sementara pasar tetap waspada terhadap tanda-tanda intervensi Bank of Japan.
"Bulan lalu, Jepang melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk membeli yen untuk pertama kalinya sejak 1998, dalam upaya untuk menopang mata uang yang babak belur," kata Ibrahim.
Namun, angka inflasi yang menyengat minggu ini dari Inggris, Selandia Baru dan Kanada menunjukkan bahwa bank-bank sentral di seluruh dunia jauh dari menjinakkan inflasi yang tinggi selama beberapa dekade, bahkan dengan mengorbankan pertumbuhan yang menyesakkan.
Meski demikian pelemahan rupiah saat ini masih relatif terbatas dan saat ini masih dalam angka under value. Artinya kondisi saat ini lebih sangat dipengaruhi faktor sentimen.
"Penguatan dolar yang terjadi saat ini, bukan hanya terjadi terhadap nilai tukar rupiah, tapi juga mata uang negara lainnya sehingga pemerintah dan Bank Indonesia tidak usah panik dalam menyikapi pelemahan mata uang rupiah ini," katanya.
Sementara itu, Bank Indonesia hari ini akhirnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 perse , dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.
Baca Juga: 9 Cara BI Checking Online dan Periksa Kriteria Kredit
Berita Terkait
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Ketika Rupiah Melemah, Kelas Menengah Dipaksa Bertahan Lebih Keras
-
Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta