Suara.com - Pakar ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi menyoroti usulan pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait konsep multi buyers-multi sellers kelistrikan.
Pasalnya, menurut dia, usulan ini tidak lain adalah liberalisasi kelistrikan yang melanggar UU dan UUD 1945 serta berpotensi memperberat beban rakyat dan APBN.
"Sebaiknya Kementerian ESDM menarik kembali usulan memasukkan power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan," ujar dia, Selasa (25/10/2022).
Konsep multi buyers-multi sellers adalah pola unbundling yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
Sebelumnya, pola unbundling itu sudah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.
Kemudian regulasi tersebut diganti dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dengan menghilangkan unbundling.
Perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) energi baru terbarukan diperbolehkan menjual langsung kepada konsumen dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN.
"Tidak diragukan lagi power wheeling dan open source merupakan bentuk liberalisasi kelistrikan," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penetapan tarif liberal berdasarkan mekanisme pasar yang tergantung demand and supply. Pada saat demand tinggi dan supply tetap, tidak bisa dihindari tarif listrik pasti akan dinaikkan.
Baca Juga: Bikin Keder, Ngamuk Seperti Macan! Kang Dedi Emosi Hutan Bambu Diganti Pohon Pisang
Menurutnya, skema power wheeling juga berpotensi menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan permintaan pelanggan non-organik dari konsumen tegangan tinggi hingga 50 persen.
"Penurunan jumlah pelanggan PLN, selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN juga dapat membengkakkan beban APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN," pungkas Fahmy.
Namun, hal ini kembali digaungkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno yang mengatakan, dalam RUU Energi Baru Terbarukan akan dimasukkan konsep multi buyers-multi sellers.
Selama ini perusahaan swasta diperbolehkan membangun pembangkit listrik, tetapi menjual seluruh setrum yang dihasilkan kepada PLN sesuai dengan konsep multi buyers-single seller.
Eddy menyampaikan bahwa penerapan konsep multi buyer-single seller itu diatur dalam pasal 47A, butir 3b RUU Energi Baru Terbarukan tentang power wheeling yang merupakan mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source.
Berita Terkait
-
Konsep 'Power Wheeling' Listrik yang Diusulkan Pemerintah Langgar UUD 1945
-
Datangi Himpunan Guru Paud Purwakarta, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Janji Lakukan Ini Demi...
-
Lihat Langsung Anak-anak Sebrangi Sungai untuk Berangkat Sekolah, Dedi Mulyadi Lakukan Ini
-
Bikin Keder, Ngamuk Seperti Macan! Kang Dedi Emosi Hutan Bambu Diganti Pohon Pisang
-
Kang Dedi Mulyadi Berdoa Agar Dapat Jodoh yang Tidak Nyakitin, Ditujukan ke Sosok Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?
-
Rupiah Tak Bertenaga, Tergerus Sentimen Timur Tengah ke Level Rp16.893
-
INNOCEAN Memuncaki Peringkat Kreatif Korea dan Menembus Papan Atas Asia
-
Demi Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja di Irak dan UEA
-
Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Indonesia dan Inggris Raya Jalin Kemitraan untuk Dorong Startup Go Global
-
Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Luncurkan Aura Research, Layanan Riset dan Analisis Isu Media Digital