Suara.com - Skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik yang terdapat di RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dikhawatirkan membebani negara lantaran saat ini Indonesia mengalami kelebihan pasokan listrik atas realisasi proyek pembangkit 35.000 megawatt.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, potensi kelebihan pasokan listrik sekitar 7,4 gigawatt hingga akhir tahun 2022.
"Di sisi lain biaya yang ditanggung atas kelebihan pasokan listrik mencapai Rp3 triliun per gigawatt, sehingga total beban negara mencapai Rp22 triliun," ujar dia.
Skema power wheeling menurut Agus memang mendorong setrum bersih dengan energi baru terbarukan. Namun, sayangnya juga menambah beban pemilik jaringan.
Skema itu diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Menurutnya, pemerintah yang telah mencanangkan program 35.000 megawatt perlu mencari jalan keluar yang terbaik, setelah tidak terserapnya pasokan listrik.
Awalnya rencana pembangunan pembangkit 35.000 megawatt tersebut menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen per tahun. Namun, akibat pandemi COVID-19 dan serangkaian dinamika global membuat realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada pada angka 5 persen.
"Pemerintah juga telah menyepakati RUPTL 2021-2030, itu saja yang seharusnya disepakati untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan. Kalau menggunakan skema power wheeling jelas menambah beban negara. Ditambah lagi, di situ juga ada isu liberalisasi,” kata Agus.
Lebih lanjut ia menekankan agar skema power wheeling yang diterapkan di negara lain tidak bisa semata-mata langsung bisa diimplementasikan di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Sedang Finalkan Subsidi Bagi Mobil-Motor Listrik
“Sekarang kalau tiba-tiba ada skema ini (power wheeling) yang menanggung itu siapa? Kan negara juga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Jaguar I-PACE Mendarat di Indonesia, Skutik Listrik Yamaha E01 Dicoba Umum, Siluet Toyota Innova Hybrid
-
Menko Luhut Bakal Gencar Ubah Transportasi Gunakan Energi Listrik
-
Pemprov Kepri Berencana Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
-
Ramah Lingkungan, Inilah 6 Rekomendasi Sepeda Motor Listrik Tahun 2022
-
Pemerintah Sedang Finalkan Subsidi Bagi Mobil-Motor Listrik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya