Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah melakukan finalisasi kebijakan subsidi bagi kendaraan, listrik baik mobil maupun motor.
Hal ini dilakukan agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik sehingga mengurangi emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan berbahan bakar dari fosil.
"Kami kerja keras untuk memfinalkan bagaimana kita berikan subsidi kepada kendaraan listrik dan sepeda motor, dan berbagai angkutan umum lainnya, sehingga 10 tahun ke depan kita bisa mandiri dengan energi baru terbarukan," ujar Luhut dalam Webinar Road to G20, Selasa (25/10/2022).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengakui untuk mengalihkan ke kendaraan listrik tidak semudah membalikkan tangan. Sebab, industri kendaraan listrik masih hal yang baru bagi industri manufaktur.
Selain itu, harga kendaraan listrik juga masih tinggi ketimbang harga berbasis energi fosil. Begitu juga, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik juga masih terbatas.
"Sekali saya percaya dengan perkembangan teknologi yang bagus dari waktu ke waktu bisa kita perbaikin," ucap dia.
Namun demikian, kata Luhut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mendukung industri kendaraan listrik.
Salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Kami minta dukungan semua pihak, tidak mudah namun bukan berarti tidak bisa dicapai," kata dia.
Baca Juga: NasDem Munculkan nama LBP Cawapres Anies, Demokrat: Koalisi bubar tak jalan
Berita Terkait
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional