Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia dalam hal ini telah menyusun sejumlah regulasi tentang penerapan Green Ship Strategies, yang meliputi: kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur maksimal 0,50% m/m, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal dan menerapkan bahan bakar efisiensi energi mengurangi emisi karbon dioksida, peremajaan kapal mulai dari kapal milik negara, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan penggunaan energi matahari, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia.
Berikut beberapa poin penting sebagai rencana mitigasi Dekarbonisasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut:
1 Rute Pendek dan Aman (Short Sea Shipping)
2 Penerapan Inaportnet dalam manajemen operasi kapal
3 Efisiensi Pengelolaan Operasional Pelabuhan, oleh:
- Sel surya AtoN
- Elektrifikasi Peralatan Bongkar Muat Pelabuhan
- Penggunaan sel surya dan lampu LED untuk fasilitas pelabuhan
4 Meningkatkan pemantauan Lingkungan Laut
Baca Juga: Menko Airlangga Bertemu Sekjen PBB Bahas Perang Rusia-Ukraina hingga KTT G20
5 Jasa Telekomunikasi Pelayaran (Pemberian Informasi Cuaca) melalui Vessel Traffic Service (VTS) dan Ship Reporting System (SRS)
6 Pengembangan Ecoport/pelabuhan hijau (green port) dengan penerapan Energi Terbarukan di pelabuhan
7 Pemeliharaan Kapal
8 Penerapan fasilitas listrik darat atau On Shore Power Supply (OPS)
9 Penggunaan bahan bakar rendah sulfur
"Efisiensi teknologi di sektor transportasi diproyeksikan 20-25% pada tahun 2060," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?