Suara.com - Kamu pasti tahu, cara terbaik melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko adalah dengan membeli asuransi kendaraan. Di pasaran, ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan. Yang paling umum adalah Total Loss Only dan All Risk. Apa perbedaan di antara keduanya?
Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang dibeli melalui lembaga pembiayaan umumnya sudah ter-cover asuransi kendaraan.
Namun, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui dan mengenali jenis asuransi yang didapatnya.
Pertama, adalah asuransi Total Loss Only. Menurut Alwin, ini merupakan pertanggungan atas kerugian total yang dialami oleh kendaraan akibat kehilangan atau pencurian. Model pertanggungan semacam inilah yang biasanya dipersyaratkan oleh penyalur pinjaman pembelian kendaraan.
Jenis asuransi Total Loss Only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.
Kemudian, lanjut Alwin, adalah asuransi all risk atau sering juga disebut sebagai comprehensive. Risiko yang ditanggung oleh asuransi kendaraan jenis ini mencakup risiko kehilangan dan risiko kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan atau perbuatan jahat orang lain.
Tapi yang patut dicatat ialah, istilah comprehensive di sini tidak bisa diartikan sebagai perlindungan yang menyeluruh terhadap segala jenis risiko, ya. Risiko kerusakan akibat banjir, misalnya, bisa saja tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung dalam polis asuransi kendaraan comprehensive.
Kebanyakan penyedia asuransi mengelompokkan perlindungan atas risiko banjir sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, perlindungan atas risiko banjir ini termasuk dalam perlindungan tambahan. Jika ingin tahu apakah asuransi mobil yang dimiliki melindungi kerusakan akibat banjir atau tidak, coba cek kembali polis kamu, ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket