Suara.com - Kamu pasti tahu, cara terbaik melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko adalah dengan membeli asuransi kendaraan. Di pasaran, ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan. Yang paling umum adalah Total Loss Only dan All Risk. Apa perbedaan di antara keduanya?
Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang dibeli melalui lembaga pembiayaan umumnya sudah ter-cover asuransi kendaraan.
Namun, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui dan mengenali jenis asuransi yang didapatnya.
Pertama, adalah asuransi Total Loss Only. Menurut Alwin, ini merupakan pertanggungan atas kerugian total yang dialami oleh kendaraan akibat kehilangan atau pencurian. Model pertanggungan semacam inilah yang biasanya dipersyaratkan oleh penyalur pinjaman pembelian kendaraan.
Jenis asuransi Total Loss Only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.
Kemudian, lanjut Alwin, adalah asuransi all risk atau sering juga disebut sebagai comprehensive. Risiko yang ditanggung oleh asuransi kendaraan jenis ini mencakup risiko kehilangan dan risiko kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan atau perbuatan jahat orang lain.
Tapi yang patut dicatat ialah, istilah comprehensive di sini tidak bisa diartikan sebagai perlindungan yang menyeluruh terhadap segala jenis risiko, ya. Risiko kerusakan akibat banjir, misalnya, bisa saja tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung dalam polis asuransi kendaraan comprehensive.
Kebanyakan penyedia asuransi mengelompokkan perlindungan atas risiko banjir sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, perlindungan atas risiko banjir ini termasuk dalam perlindungan tambahan. Jika ingin tahu apakah asuransi mobil yang dimiliki melindungi kerusakan akibat banjir atau tidak, coba cek kembali polis kamu, ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?