Suara.com - Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2022 mencapai 107,27 atau naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang angkanya 106,82.
"Peningkatan NTP terjadi karena harga yang diterima petani naik 0,29 persen dibandingkan harga yang dibayarkan petani yang mengalami penurunan 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada Selasa (1/11/2022).
Setianto menjelaskan, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen dengan penyumbang utamanya adalah komoditas kelapa sawit, gabah, kopi, dan gambir.
Selanjutnya untuk indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan 0,13 persen, dengan penyumbang utamanya adalah cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit.
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat, yakni naik 1,70 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani, mengalami peningkatan 1,53 persen dan indeks harga yang dibayarkan petani untuk subsektor tanaman perkebunan ini mengalami penurunan 0,16 persen," kata Setianto, dikutip dari Antara.
Setianto mengatakan komoditas utama yang memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman perkebunan adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu.
Sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan 4,14 persen, di mana hal itu terjadi karena harga yang diterima petani turun 4,23 persen, jauh lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani hortikultura sebesar 0,10 persen.
"Kalau kita lihat komoditas utamanya ini ada cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kol, kubis, kentang, tomat, wortel, mangga, terong," pungkasnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Berita Terkait
-
Turis Asing Mulai Berdatangan ke Indonesia di September 2022, Okupansi Hotel Ikut Naik
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Harga Makanan dan Komoditas Turun, Inflasi Oktober Mulai Terkendali
-
Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022
-
Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?