Suara.com - Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2022 mencapai 107,27 atau naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang angkanya 106,82.
"Peningkatan NTP terjadi karena harga yang diterima petani naik 0,29 persen dibandingkan harga yang dibayarkan petani yang mengalami penurunan 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada Selasa (1/11/2022).
Setianto menjelaskan, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen dengan penyumbang utamanya adalah komoditas kelapa sawit, gabah, kopi, dan gambir.
Selanjutnya untuk indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan 0,13 persen, dengan penyumbang utamanya adalah cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit.
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat, yakni naik 1,70 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani, mengalami peningkatan 1,53 persen dan indeks harga yang dibayarkan petani untuk subsektor tanaman perkebunan ini mengalami penurunan 0,16 persen," kata Setianto, dikutip dari Antara.
Setianto mengatakan komoditas utama yang memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman perkebunan adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu.
Sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan 4,14 persen, di mana hal itu terjadi karena harga yang diterima petani turun 4,23 persen, jauh lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani hortikultura sebesar 0,10 persen.
"Kalau kita lihat komoditas utamanya ini ada cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kol, kubis, kentang, tomat, wortel, mangga, terong," pungkasnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Berita Terkait
-
Turis Asing Mulai Berdatangan ke Indonesia di September 2022, Okupansi Hotel Ikut Naik
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Harga Makanan dan Komoditas Turun, Inflasi Oktober Mulai Terkendali
-
Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022
-
Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto