Suara.com - Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2022 mencapai 107,27 atau naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang angkanya 106,82.
"Peningkatan NTP terjadi karena harga yang diterima petani naik 0,29 persen dibandingkan harga yang dibayarkan petani yang mengalami penurunan 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada Selasa (1/11/2022).
Setianto menjelaskan, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen dengan penyumbang utamanya adalah komoditas kelapa sawit, gabah, kopi, dan gambir.
Selanjutnya untuk indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan 0,13 persen, dengan penyumbang utamanya adalah cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit.
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat, yakni naik 1,70 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani, mengalami peningkatan 1,53 persen dan indeks harga yang dibayarkan petani untuk subsektor tanaman perkebunan ini mengalami penurunan 0,16 persen," kata Setianto, dikutip dari Antara.
Setianto mengatakan komoditas utama yang memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman perkebunan adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu.
Sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan 4,14 persen, di mana hal itu terjadi karena harga yang diterima petani turun 4,23 persen, jauh lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani hortikultura sebesar 0,10 persen.
"Kalau kita lihat komoditas utamanya ini ada cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kol, kubis, kentang, tomat, wortel, mangga, terong," pungkasnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Berita Terkait
-
Turis Asing Mulai Berdatangan ke Indonesia di September 2022, Okupansi Hotel Ikut Naik
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Harga Makanan dan Komoditas Turun, Inflasi Oktober Mulai Terkendali
-
Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022
-
Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
Terus Merugi, Elon Musk Habiskan Uang Rp 16,4 Triliun Buat Beli Saham Tesla
-
Gara-gara Ini, Harga Mobil Jepang dan Korsel Naik 15 Persen
-
Manajemen Shell Klaim Tak Ada PHK, Hanya Penyesuaian Operasional SPBU
-
Pakar Beberkan Sumber Celah Kebocoran Dana RDN Sekuritas
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?