Suara.com - Petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. Lantaran, petani menilai kebijakan tersebut akan membawa dampak buruk bagi penghidupan mereka.
Apalagi, tahun depan akan adanya ancaman resesi, di mana akan mengganggu perekonomian dalam negeri, termasuk sektor industri rokok.
"Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk SKT, akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan. Ingat bahwa pada tahun 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminudin kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, kenaikan cukai pada tahun ini telah merugikan petani tembakau. Sehingga ia mengatakan, keberlangsungan industri sangat terkait dengan kesejahteraan hidup para petani tembakau.
"Cukai pasti mempengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan," jelas dia.
Sementara itu, Ketua APTI Jawa Timur, K Mudi mengatakan, pihaknya menolak tegas rencana kenaikan cukai, terlebih untuk segmen SKT.
"Kalau pemerintah mau menaikkan cukai, itu artinya pemerintah juga harus memperhatikan ke bawah, apakah berdampak ke industri dan petaninya," kata Mudi.
Seperti diketahui, dampak resesi global terhadap sektor tenaga kerja makin nyata, khususnya di sektor padat karya. Di Jawa Barat misalnya, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
Laporan Dinas Tenaga Kerja, per September 2022, terdapat 87 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya. Setidaknya sebanyak 43.567 orang pekerja harus kehilangan pekerjaannya. Hal ini masih data dari satu wilayah saja. Bisa dibayangkan jika dampak resesi juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya.
Dia mengatakan, kenaikan cukai sudah sangat pasti merugikan petani sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah tidak melaksanakan kebijakan kenaikan cukai.
"Sebisa mungkin kondisi yang masih sulit ini alangkah baiknya pemerintah tidak usahlah menaikan tarif cukai, karena IHT ini banyak menyerap baik itu bahan baku dan tenaga kerjanya yang bersifat padat karya," katanya.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Diperkirakan Kembali Naik di Tahun 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri