Suara.com - Tiga pejabat tinggi Twitter turut terdampak bersama ratusan karyawan lain yang harus hengkang dari perusahaan usai Elon Musk mengakusisi Twitter.
Meski terdampak PHK massal, tiga petinggi Twitter tersebut nampaknya tidak perlu ambil pusing dengan hidup mereka lantaran ketiganya diperkirakan menerima pesangon hingga US$122 juta (sekitar Rp1,9 triliun).
Melansir dari Reuters, Elon musk secara resmi memecat Chief Executive Officer (CEO) Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer (CFO) Ned Segal, dan kepala urusan hukum dan kebijakan Vejaya Gadde pada pekan lalu.
Ketiga orang itu diperkirakan oleh Fortune, diantaranya, Eks CEO twitter diperkirakan menerima uang senilai US$ 57,4 juta atau Rp 896 miliar. Mereka melanjutkan, CFO Ned Segal juga akan menerima pesangon sekitar US$44,5 juta atau R 694 miliar.
Terakhir, Kepala urusan hukum dan kebijakan Twitter Vejaya Gadde dikabarkan akan menerima uang pesangon sebesar US$20 juta atau Rp312 miliar.
Meski demikian, nominal itu hanya dugaan sementara menyinggung kontrak kerja ketiganya. Tiga pejabat tinggi itu memang memiliki kontrak yang menyebutkan hak kompensasi tambahan jika mereka dipecat akibat merger atau akusisi Twitter.
Tidak hanya pesangon, mereka juga mendapatkan imbalan atas saham Twitter yang mereka miliki dengan total nilai US$ 65 juta.
Diantara ketiga orang tersebut, Gadde jadi orang dengan kepemilikan saham terbesar, sehingga diperkirakan menerima imbalan sebesar US$22 juta atau sekitar Rp343 miliar. Semenara Agrawal akan menerima imbalan sebesar US$8,4 juta atau sekitar Rp131 miliar.
Baca Juga: Elon Musk: Bangsawan Twitter Akan Dikenakan Biaya Rp 125.000 per Bulan
Berita Terkait
-
Beredar Foto Wanita Salat Berjamaah, Publik Malah Kesal Lihat Perpaduan Mukena yang Dipakai
-
Zhico yang Trending Karena Video Pengkhianatan Asmara Ternyata Seleb TikTok, Netizen: Sakit Banget Pasti
-
Pemilik Akun Twitter Verified Wajib Bayar Biaya Bulanan, Aturan Baru Elon Musk
-
Marak Jasa Sewa Pacar Online, Apa Bedanya dengan Open BO?
-
Elon Musk: Bangsawan Twitter Akan Dikenakan Biaya Rp 125.000 per Bulan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan