Suara.com - Rasanya, kini hampir setiap ecommerce memiliki layanan paylater yang semakin memudahkan kita untuk belanja sekarang bayar nanti. Dan persyaratan untuk pengajuan pun tidak terlalu sulit. Hanya bermodal KTP, kamu sudah bisa mendapat limit jutaan rupiah yang bisa dibelanjakan apa saja.
Mirip dengan kartu kredit, namun paylater memberikan tenor yang lebih singkat. Pun dengan bunganya, yang umumnya lebih tinggi. Jadi, bijaksanalah dalam penggunaannya, ya.
Meski memberikan banyak kemudahan, paylater juga ada kekurangannya, lho. Buat kamu yang berminat menggunakan payLater, sebaiknya pahami dahulu kelebihan dan risikonya berikut ini, seperti dikutip dari laman Finmas.
1. Prosesnya lebih cepat dan mudah
Proses pengajuan payLater umumnya cepat dan praktis, bahkan beberapa ada yang cuma butuh waktu kurang dari 5 menit. Ditambah lagi, paylater lebih cepat diaktifkan dibandingkan kartu kredit. Itu sebabnya, belanja paylater bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya di saat banyak kebutuhan mendesak yang harus dibeli.
2. Tenor yang Bervariasi
Paylater memiliki jangka waktu pinjaman (tenor) yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Jika tenor yang diambil kecil, maka bunganya pun makin kecil.
3. Menawarkan Banyak Promo
Baca Juga: Bayar Akulaku PayLater Kini Bisa Lewat Aplikasi myXL
Biasanya, pihak e-commerce juga menyediakan banyak promo untuk pengguna fitur ini, seperti misalnya diskon pembelian, biaya penanganan, dan jenis penawaran menarik lainnya.
1. Bunga dan Denda yang Cukup Tinggi
Sama halnya seperti fasilitas kredit lainnya, payLater juga memberlakukan bunga dan denda. Nilai bunga cicilannya cukup tinggi, terkadang bisa mencapai 2%. Belum lagi adanya denda keterlambatan pembayaran. Jadi, sebelum memakai fitur PayLater, sebaiknya pertimbangkan kembali soal risiko bunga dan denda keterlambatannya yang tinggi ini.
2. Data Pribadi yang Kurang Aman
Sama seperti halnya pengajuan kredit pada umumnya, kamu juga akan diminta berbagai data diri. Karena berbasis digital, identitas diri ini cukup riskan untuk diretas. Risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab bisa saja terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?