Suara.com - Rasanya, kini hampir setiap ecommerce memiliki layanan paylater yang semakin memudahkan kita untuk belanja sekarang bayar nanti. Dan persyaratan untuk pengajuan pun tidak terlalu sulit. Hanya bermodal KTP, kamu sudah bisa mendapat limit jutaan rupiah yang bisa dibelanjakan apa saja.
Mirip dengan kartu kredit, namun paylater memberikan tenor yang lebih singkat. Pun dengan bunganya, yang umumnya lebih tinggi. Jadi, bijaksanalah dalam penggunaannya, ya.
Meski memberikan banyak kemudahan, paylater juga ada kekurangannya, lho. Buat kamu yang berminat menggunakan payLater, sebaiknya pahami dahulu kelebihan dan risikonya berikut ini, seperti dikutip dari laman Finmas.
1. Prosesnya lebih cepat dan mudah
Proses pengajuan payLater umumnya cepat dan praktis, bahkan beberapa ada yang cuma butuh waktu kurang dari 5 menit. Ditambah lagi, paylater lebih cepat diaktifkan dibandingkan kartu kredit. Itu sebabnya, belanja paylater bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya di saat banyak kebutuhan mendesak yang harus dibeli.
2. Tenor yang Bervariasi
Paylater memiliki jangka waktu pinjaman (tenor) yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Jika tenor yang diambil kecil, maka bunganya pun makin kecil.
3. Menawarkan Banyak Promo
Baca Juga: Bayar Akulaku PayLater Kini Bisa Lewat Aplikasi myXL
Biasanya, pihak e-commerce juga menyediakan banyak promo untuk pengguna fitur ini, seperti misalnya diskon pembelian, biaya penanganan, dan jenis penawaran menarik lainnya.
1. Bunga dan Denda yang Cukup Tinggi
Sama halnya seperti fasilitas kredit lainnya, payLater juga memberlakukan bunga dan denda. Nilai bunga cicilannya cukup tinggi, terkadang bisa mencapai 2%. Belum lagi adanya denda keterlambatan pembayaran. Jadi, sebelum memakai fitur PayLater, sebaiknya pertimbangkan kembali soal risiko bunga dan denda keterlambatannya yang tinggi ini.
2. Data Pribadi yang Kurang Aman
Sama seperti halnya pengajuan kredit pada umumnya, kamu juga akan diminta berbagai data diri. Karena berbasis digital, identitas diri ini cukup riskan untuk diretas. Risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab bisa saja terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN