Suara.com - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengungkapkan alasan di balik keputusan Pemerintah yang menaikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen dalam dua tahun ke depan.
"Arahan presiden kalau bisa sampai tahun 2024, supaya nggak gaduh. Semua kebijakan besar itu di-hold," kata dia.
Terkait tahun 2024 yang ia singgung tersebut, berkaitan dengan tahun politik Indonesia lantaran adanya pemilu serentak. Ketegangan politik tersebut, diharapkan tidak ada kegaduhan politik yang memecah belah serta lebih terkendali.
Ia juga berharap, harga BBM dan tarif listrik tidak naik. Meski pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema pada tahun 2023, namun ia berharap tidak ada kenaikan harga energi pada tahun depan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengklaim, kenaikan cukai rokok tidak akan menyebabkan PHK.
"Ada DBH CHT Rp 6 triliun. Nggak mungkin lah PHK, " ujar dia.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT yang dikucurkan Pemerintah mencapai Rp6 triliun dan khusus diperuntukkan pengembangan fasilitas kesehatan daerah.
"Untuk kenaikan CHT 10% dampak ke tenaga kerja itu minimal. Dan bahkan kita akan siapkan dana sudah dari beberapa tahun terakhir DBH CHT," kata dia.
Baca Juga: 3 Alasan Harga Rokok Naik Tahun Depan Menurut Menkeu Sri Mulyani
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen di Tahun 2023-2024
-
Membaca Garis Nasib Buruh dan Petani Tembakau Usai Pemerintah Naikan Harga Rokok Jelang Resesi Global
-
DPR: Kenaikan Cukai Rokok Upaya Fait Accompli Pemerintah
-
Pemerintah Naikan Cukai Tembakau, Kapan Harga Rokok Akan Naik?
-
3 Alasan Harga Rokok Naik Tahun Depan Menurut Menkeu Sri Mulyani
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas