Suara.com - Pemerintah akhirnya menaikan harga rokok pada tahun depan. Kenaikan harga rokok nantinya akan bervariatif mulai dari 10 persen hingga 12 persen lebih. Dalam pernyataannya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jika salah satu faktor pendorong menaikan harga rokok, lantaran konsumsinya yang tinggi di kalangan warga miskin.
Meski begitu, keputusan pemerintah tersebut dinilai tidak peka terhadap industri rokok yang bergantung kepada petani tembakau. Apalagi industri hasil tembakau (IHT) banyak menyerap pekerja yang sifatnya padat karya.
Alhasil, kebangkrutan industri hasil olahan tembakau ini akan berdampak luas hingga kepada pekerjanya yang selama ini mempekerjakan puluhan ribu warga.
"Sebisa mungkin kondisi yang masih sulit ini alangkah baiknya pemerintah tidak usahlah menaikan tarif cukai, karena IHT ini banyak menyerap baik itu bahan baku dan tenaga kerjanya yang bersifat padat karya," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Timur (APTI Jatim) K Mudi, sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikan harga rokok atau sigaret.
Dia mengatakan, kenaikan cukai sudah sangat pasti merugikan petani sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah tidak melaksanakan kebijakan kenaikan cukai.
Tak hanya Mudi, Ketua APTI NTB Sahminudin mengemukakan, kekhawatiran petani tembakau semakin menjadi saat dinaikannya cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.
Ancaman Resesi 2023
Apalagi Indonesia juga dibayang-bayangi ancaman resesi yang akan semakin mencekik masyarakat bawah seperti petani tembakau.
"Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk SKT, akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan. Ingat bahwa pada tahun 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Naikan Cukai Tembakau, Kapan Harga Rokok Akan Naik?
Pun, ia menyebut kenaikan cukai tembakau yang terjadi pada tahun ini telah merugikan petani tembakau. Bahkan, Sahminudin mengungkapkan, keberlangsungan industri sangat terkait dengan kesejahteraan hidup para petani tembakau.
"Cukai pasti mempengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan," jelas dia.
Untuk diketahui, kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) berbeda sesuai dengan golongannya.
"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen," ujarnya.
Masih menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai tembakau juga dilakukan untuk menurunkan keterjangkauan rokok di masyarakat.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi