Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.
"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Belakangan, isu setoran perlindungan tambang ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di media sosial.
Namun, baru-baru ini, muncul video klarifikasi Ismail Tambang yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dan menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang itu tidak benar.
Menurut Bambang, kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.
"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.
Ia mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.
Bahkan, justru semakin membenarkan adanya pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.
"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.
Ia melanjutkan, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.
Terkait dugaan adanya perang bintang itu silakan saja, kata Bambang, selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri.
Ia mendorong Polri untuk buka-bukan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tidak percaya pada kepolisian.
"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," ujar dia.
Ia berharap, pemerintah juga turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
Ia berujar, akta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Miliki Fitur FR di Kamera ETLE, Pencopot Pelat Nomor Kendaraan Tetap Bisa Ketahuan dan Ditindak Tegas
-
IPW Lihat Ada Perang Bintang di Polri Terkait Manuver Ismail Bolong, Para Jenderal Mau Bongkar Bukan Tak Bisa
-
Perang Jenderal! Rp 6 M Ismail Bolong ke Kabareskrim "Dimainkan" Brigjen Hendra: Serangan Geng Sambo?
-
5 Fakta Ismail Bolong: Mantan Polisi Mengaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri, Uang Tambang Batu Bara Ilegal
-
Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya