Suara.com - Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto yang merupakan Ketua Bidang Prasarana & Sarana SEA GAMES XIX 1997 mengaku kaget jika ada pembahasan dari pemerintah yang kembali mengungkit-ungkit dana Sea Games 1997.
“Dana Sea Games 1997 lalu, tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum. Ini prestasi yang membanggakan,” ujar Suharto.
“Saya kira, 25 tahun itu kan masa yang cukup panjang, berapa presiden itu kan, dan tidak pernah dipersoalkan waktu itu, dan sekarang kok di otak-atik. Ini kan aneh,” sambungnya.
Pasalnya pemerintah dalam hal ini menteri keuangan Sri Mulyani, managih utang dana talangan Sea Games 1997 yang mencapai angka Rp64 miliar kepada Bambang Trihatmodjo, selaku Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997, yang juga Komisaris utama PT Tata Insani Mukti (TIM) saat itu.
Menurut Suharto, dana penyelenggaraan Sea Games ini bersumber dari konsorsium swasta yang dikelola oleh PT TIM. Konsorsium itu di beri amanah langsung oleh Presiden Soeharto selaku ayah Bambang, melalui Kemenpora dan KONI agar mencarikan dana untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.
Saat itu, Negara tidak memiliki pos anggaran untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta yang mendadak.
“Event ini mendadak, maka tidak ada anggaran untuk perhelatan akbar tersebut, yang merupakan kepentingan negara Indonesia,” terangnya.
Untuk diketahui, tuan rumah perhelatan Sea Games 1997 seharunya adalah negara Brunei Darussalam. Namun, tiba-tiba Brunei mengundurkan diri lantaran mereka tidak siap.
Maka Indonesia dipilih menggantikan Brunei. Namun sayangnya, saat itu, Indonesia tidak punya cukup anggaran untuk membiaya pesta olahraga Asia Tenggara.
Baca Juga: Dua Asisten Pelatih Persis Solo Bakal Gabung ke Timnas Indonesia di SEA Games 2023?
Guna mendukung pagelaran Sea Games saat itu, maka dibuatlah produk hukum oleh Presiden Soeharto untuk kelancaran proses pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.
Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 1996 tentang “Penyelenggaraan Sea Games XIX, 1997 di Jakarta” tertanggal 11 Juni 1996, dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Badan Pembina Penyelenggara Sea Games XIX, 1997 di Jakarta Nomor:14 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 1996 Tentang Penunjukan Konsorsium Swasta sebagai Mitra Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta.
Awalnya biaya yang diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp70 miliar, lalu membengkak menjadi Rp156,6 miliar. Saat itu negara tidak ada alokasi anggaran dari sisi APBN.
Sementara, KONI mendadak meminta dana tambahan sebesar Rp35 miliar untuk pembinaan atlet. Padahal saat itu konsorsium swasta hanya menyanggupi mencarikan dana penyelenggaraan sebesar Rp70 miliar.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggunakan dana Reboisasi Kementerian Kehutanan.
Dari angka itu, biaya penyelenggaraan SEA Games XIX sebesar Rp121,6 miliar dan biaya persiapan kontingen Indonesia sebesar Rp35 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar