Suara.com - Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto yang merupakan Ketua Bidang Prasarana & Sarana SEA GAMES XIX 1997 mengaku kaget jika ada pembahasan dari pemerintah yang kembali mengungkit-ungkit dana Sea Games 1997.
“Dana Sea Games 1997 lalu, tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum. Ini prestasi yang membanggakan,” ujar Suharto.
“Saya kira, 25 tahun itu kan masa yang cukup panjang, berapa presiden itu kan, dan tidak pernah dipersoalkan waktu itu, dan sekarang kok di otak-atik. Ini kan aneh,” sambungnya.
Pasalnya pemerintah dalam hal ini menteri keuangan Sri Mulyani, managih utang dana talangan Sea Games 1997 yang mencapai angka Rp64 miliar kepada Bambang Trihatmodjo, selaku Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997, yang juga Komisaris utama PT Tata Insani Mukti (TIM) saat itu.
Menurut Suharto, dana penyelenggaraan Sea Games ini bersumber dari konsorsium swasta yang dikelola oleh PT TIM. Konsorsium itu di beri amanah langsung oleh Presiden Soeharto selaku ayah Bambang, melalui Kemenpora dan KONI agar mencarikan dana untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.
Saat itu, Negara tidak memiliki pos anggaran untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta yang mendadak.
“Event ini mendadak, maka tidak ada anggaran untuk perhelatan akbar tersebut, yang merupakan kepentingan negara Indonesia,” terangnya.
Untuk diketahui, tuan rumah perhelatan Sea Games 1997 seharunya adalah negara Brunei Darussalam. Namun, tiba-tiba Brunei mengundurkan diri lantaran mereka tidak siap.
Maka Indonesia dipilih menggantikan Brunei. Namun sayangnya, saat itu, Indonesia tidak punya cukup anggaran untuk membiaya pesta olahraga Asia Tenggara.
Baca Juga: Dua Asisten Pelatih Persis Solo Bakal Gabung ke Timnas Indonesia di SEA Games 2023?
Guna mendukung pagelaran Sea Games saat itu, maka dibuatlah produk hukum oleh Presiden Soeharto untuk kelancaran proses pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.
Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 1996 tentang “Penyelenggaraan Sea Games XIX, 1997 di Jakarta” tertanggal 11 Juni 1996, dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Badan Pembina Penyelenggara Sea Games XIX, 1997 di Jakarta Nomor:14 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 1996 Tentang Penunjukan Konsorsium Swasta sebagai Mitra Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta.
Awalnya biaya yang diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp70 miliar, lalu membengkak menjadi Rp156,6 miliar. Saat itu negara tidak ada alokasi anggaran dari sisi APBN.
Sementara, KONI mendadak meminta dana tambahan sebesar Rp35 miliar untuk pembinaan atlet. Padahal saat itu konsorsium swasta hanya menyanggupi mencarikan dana penyelenggaraan sebesar Rp70 miliar.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggunakan dana Reboisasi Kementerian Kehutanan.
Dari angka itu, biaya penyelenggaraan SEA Games XIX sebesar Rp121,6 miliar dan biaya persiapan kontingen Indonesia sebesar Rp35 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor