Suara.com - Set Top Box (STB) menjadi barang yang banyak diburu setelah pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke digital. Bagi pengguna TV analog seperti TV tabung, cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah sebenarnya cukup mudah. STB ini akan membantumu terhubung ke TV digital tanpa perlu membeli televisi baru.
Pemberian STB dilakukan lantaran karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas.Lalu bagaimana cara memperoleh STB gratis dari Pemerintah?
Syarat utamanya, penerima Set Top Box gratis dari pemerintah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini menghimpun masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo. Selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari pemerintah yang diakomodasi oleh Kominfo.
1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik Pencarian
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Baca Juga: Tifatul Sembiring: Tutup Saja Izin TV yang Ngotot Gelar Siaran TV Analog
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. Demikian informasi mengenai cara dapat set top box gratis dari Kominfo lengkap dengan cara cek daftar penerima set top box gratis.
Perbedaan TV Digital dan Analog
Pemerintah secara resmi mencabut siaran TV analog dan mengubahnya ke digital mulai 3 November 2022 lalu. Banyak perbedaan signifikan antara dua sistem ini. Penggunaan TV analog hanya mampu menangkap sinyal analog saja. Sinyal ini mirip siaran radio dengan frekuensi tertentu. Siarannya juga ditransmisikan oleh gelombang radio sehingga membutuhkan antena penangkap sinyal, sekaligus tergantung pada kondisi cuaca.
Sebaliknya, siaran digital dapat menangkap siaran digital dan siaran analog sekaligus. Siaran digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti data komputer. Dengan demikian tidak ada potensi kehilangan sinyal akibat cuaca buruk.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
7 Cara Pasang Set Top Box TV Digital dan Settingnya
-
TV Analog Disuntik Mati, Harga Set Top Box Mendadak Mahal Hingga Jutaan
-
Set Top Box Jadi Barang Paling Diburu Pembeli di Tokopedia
-
Penjualan Set Top Box di Cilegon Laku Keras, Emak-emak: Biar Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta!
-
Tifatul Sembiring: Tutup Saja Izin TV yang Ngotot Gelar Siaran TV Analog
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS
-
Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar