Suara.com - Set Top Box (STB) menjadi barang yang banyak diburu setelah pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke digital. Bagi pengguna TV analog seperti TV tabung, cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah sebenarnya cukup mudah. STB ini akan membantumu terhubung ke TV digital tanpa perlu membeli televisi baru.
Pemberian STB dilakukan lantaran karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas.Lalu bagaimana cara memperoleh STB gratis dari Pemerintah?
Syarat utamanya, penerima Set Top Box gratis dari pemerintah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini menghimpun masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo. Selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari pemerintah yang diakomodasi oleh Kominfo.
1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik Pencarian
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Baca Juga: Tifatul Sembiring: Tutup Saja Izin TV yang Ngotot Gelar Siaran TV Analog
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. Demikian informasi mengenai cara dapat set top box gratis dari Kominfo lengkap dengan cara cek daftar penerima set top box gratis.
Perbedaan TV Digital dan Analog
Pemerintah secara resmi mencabut siaran TV analog dan mengubahnya ke digital mulai 3 November 2022 lalu. Banyak perbedaan signifikan antara dua sistem ini. Penggunaan TV analog hanya mampu menangkap sinyal analog saja. Sinyal ini mirip siaran radio dengan frekuensi tertentu. Siarannya juga ditransmisikan oleh gelombang radio sehingga membutuhkan antena penangkap sinyal, sekaligus tergantung pada kondisi cuaca.
Sebaliknya, siaran digital dapat menangkap siaran digital dan siaran analog sekaligus. Siaran digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti data komputer. Dengan demikian tidak ada potensi kehilangan sinyal akibat cuaca buruk.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
7 Cara Pasang Set Top Box TV Digital dan Settingnya
-
TV Analog Disuntik Mati, Harga Set Top Box Mendadak Mahal Hingga Jutaan
-
Set Top Box Jadi Barang Paling Diburu Pembeli di Tokopedia
-
Penjualan Set Top Box di Cilegon Laku Keras, Emak-emak: Biar Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta!
-
Tifatul Sembiring: Tutup Saja Izin TV yang Ngotot Gelar Siaran TV Analog
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global