Suara.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali telah resmi ditutup pada tanggal 16 November 2022. Pertemuan para pemimpin dunia anggota G20 menghasilkan Deklarasi Bali.
Di antara kesepakatan yang menonjol adalah seluruh anggota G20 berkomitmen untuk mengadopsi teknologi digital guna mendorong inovasi.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, deklarasi itu jadi angin segar buat transformasi digital Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, sejak awal pandemi telah terjadi perubahan dan pergeseran aktivitas masyarakat dari tatap muka fisik menjadi virtual.
Arif mengatakan, penyediaan konektivitas digital yang terjangkau dan berkualitas tinggi merupakan agenda bersama yang perlu dikawal oleh pemerintah dan pelaku usaha, termasuk penyelenggara jasa internet.
"APJII menilai diperlukan kebijakan yang konkrit dari Pemerintah untuk menciptakan ekonomi digital yang memungkinkan, inklusif, terbuka, adil, dan non-diskriminatif yang mendorong penerapan teknologi baru, memungkinkan bisnis dan wirausaha berkembang, serta melindungi dan memberdayakan konsumen, sambil mengatasi tantangan, terkait dengan kesenjangan digital, privasi, perlindungan data, hak kekayaan intelektual, dan keamanan online," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Arif menyampaikan, APJII mendukung kesepakatan Bali Leaders Declaration untuk kampanye melawan disinformasi, ancaman dunia maya, dan penyalahgunaan platform. APJII memastikan akan terlibat aktif dalam menjaga keamanan dalam infrastruktur konektivitas.
Arif menuturkan, keamanan infrastruktur konektivitas akan sangat penting dalam mengaktifkan data free flow with trust maupun mempromosikan cross border data flow.
"Saat ini kebutuhan akan digital talent terus meningkat. Arif mengharapkan dengan adanya kesepakatan untuk kolaborasi internasional dapat diantisipasi Indonesia agar SDM Indonesia dapat go global," jelas dia.
Baca Juga: Momen Xi Jinping Marahi PM Kanada di Bali karena Bocorkan Percakapan ke Media
Arif mengatakan teknologi digital terbukti memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi seiring dengan transformasi digital di berbagai sektor.
Oleh karena itu, APJII menilai poin-poin kesepakatan yang berkaitan dengan transformasi digital di dalam deklarasi sangat penting untuk kebutuhan dunia saat ini, termasuk Indonesia.
Berita Terkait
-
Jadi Trending Topic di Twitter, Siapa Sophie Corcoran yang Bikin Warganet Indonesia Ngamuk?
-
Jokowi Incar Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, Diskakmat Ahli Politik Internasional: Biayai IKN Saja Sulit
-
Sempat Terjebak di antara Pemimpin Negara, Tour Guide KTT G20 Dapat Pujian Langsung dari Presiden AS Joe Biden
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok