Suara.com - Raksasa Unicorn PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Sebanyak 1.300 karyawan di-PHK atau 12 persen dari total karyawan GoTo.
Pengumuman PHK ini disampaikan manajemen GoTo dalam pertemuan dengan seluruh karyawan yang bertajuk Town Hall.
Adapun, salah satu alasan PHK karyawan, karena kondisi ekonomi global yang memengaruhi keberlangsungan usaha di seluruh dunia termasuk GoTo.
Lantas, dengan PHK massal ini, bagaimana layanan ojek online (ojol) hingga e-commerce?
Manajemen GoTo memastikan, layanan ojol hingga transaksi e-commerce tetap berjalan normal. Pasalnya, PHK ini tidak memengaruhi operasional GoTo.
"Keputusan (PHK) ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis manajemen GoTo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
Meski melakukan PHK, manajemen GoTo tetap bertanggung jawab pada karyawannya. Sejumlah, benefit akan diberikan manajemen kepada para karyawan terimbas PHK.
Para karyawan akan dapatkan fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi yang tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," tulis manajemen.
Baca Juga: GoTo PHK 1.300 Karyawan, Apa Saja Kompensasi Buat Mereka?
Selain itu, manajemen GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan
"Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling," tulis Manajemen GoTo.
Kemudian, karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini digunakan untuk bekerja. Laptop itu bisa digunakan untuk mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.
"Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo," tulis manajemen GoTo.
Berita Terkait
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
-
Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
-
Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur
-
Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026