Suara.com - Sinyal perlambatan ekonomi yang diprediksi terjadi pada 2023 memaksa banyak perusahaan mengubah pola bisnis. Imbasnya, banyak dari mereka terpaksa melakukan PHK.
Fenomena ini banyak terjadi di tech company atau perusahaan berbasis teknologi, termasuk Start up. Berikut ini 15 perusahaan yang sudah lakukan PHK di Indonesia pada 2022, kebanyakan adalah tech company.
1. Ruangguru
Startup pendidikan ini baru saja mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ratusan karyawan. Manajemen menyatakan keputusan yang berat ini harus diambil lantaran perubahan pasar global yang cukup drastis. Kendati demikian, perusahaan memastikan karyawan yang terdampak PHK mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.
2. GoTo
GoTo juga baru saja memutus hubungan kerja pada 1.300 karyawan. Manajemen berharap setelah pengurangan karyawan ini, GoTo mampu berinovasi dan menciptakan kemandirian finansial.
3. Shopee
SEA Grup menjadi perusahaan layanan belanja online yang paling disorot setelah Shopee mengumumkan PHK kepada ratusan karyawan di Jakarta dan kota-kota lain. PHK ini sempat menjadi perbincangan karena dilakukan secara tiba-tiba dan sepihak.
4. The Goods Dept
Baca Juga: Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia Usai Kena PHK
Perusahaan pakaian ini sempat viral setelah pemutusan hubungan kerja dengan 30-an karyawan dilakukan dengan pemaksaan resign. Kasus ini terjadi setelah jumlah stock opname minus hingga 1.000 buah. Kasus ini sempat viral di Twitter awal November 2022 lalu.
5. Zenius
Startup di bidang edu-tech ini baru saja melakukan PHK terhadap 200 karyawan. Perubahan model bisnis dan dampak ekonomi menjadi alasan startup besutan Sabda PS ini melepas ratusan karyawannya. Namun, Zenius menyatakan karyawan yang terkena PHK akan diberi hak-hak mereka. Data pribadi akan disebarkan atas persetujuan agar para karyawan memperoleh kesempatan baru dalam bekerja.
6. LinkAja
Start up pelat merah ini juga sudah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawan. Model bisnis yang berubah membuat startup tersebut harus melakukan reorganisasi karyawan. Manajemen menyatakan PHK harus dilakukan agar perusahaan tumbuh sehat, optimal, dan positif.
7. Fabelio
Berita Terkait
-
Kena PHK, Wanita Ini Justru Malah Jadi Bos Perusahaan
-
Hak Pekerja yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Pegawai Terdampak PHK Massal Wajib Tahu
-
Bos Amazon Pastikan Badai PHK Lanjut hingga Tahun Depan
-
Karyawan Sektor IT Terdampak PHK Jadi Rebutan Banyak Perusahaan
-
Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia Usai Kena PHK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik