Suara.com - Pengamat ekonomi dari FE UI, Tjahjanto Budisatrio mengatakan, bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) galon di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan masyarakat.
Ia beralasan, konsumen tak pernah diberitahu, bahwa harga pertama pembelian galon yang dipatok sebesar rata-rata Rp55.000/galon itu ibarat kontrak jangka panjang.
Secara tidak langsung, konsumen mau terikat untuk membeli produk satu merek, dan untuk pembelian selanjutnya mengeluarkan biaya antara Rp18.000-22.000/galon.
"Jadi, transaksi harga pertama itu dianggap beli putus, dengan tidak adanya jaminan galon yang dibeli juga dalam kondisi baru. Sistem ketergantungan yang sengaja dibangun untuk mengikat konsumen melalui pembelian galon secara beli putus, justru membuat pengusaha tidak akan rugi," ujar dia, Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, konsumen yang sudah beli galon bekas pakai bakal terikat dan bergantung, serta tak bisa pindah ke lain galon, karena galon yang sudah dibeli tak bisa ditukar dengan galon merek lain.
“Faktanya, uang yang sudah tertanam tersebut sudah menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, tapi kenyataannya yang didapatkan bukan galon baru, tapi galon lama,” ujarnya.
Keuntungan lain yang diraup pengusaha AMDK galon lainnya yaitu konsumen mendapatkan galon baru pada pembelian perdana, tapi begitu nantinya ditukar dengan galon yang sudah diisi kembali, justru mendapatkan galon yang diproduksi bertahun-tahun lalu.
"Jadi pembeli jelas dirugikan. Bisa dibilang, sistem ini merugikan konsumen,” katanya. “Belum ada orang yang bicara soal ini, karena banyak yang belum sadar,” katanya.
Sebelumnya, Budisatrio juga mengungkapkan dari sisi kompetisi bisnis, persaingan usaha yang ada juga menjadi kurang sehat karena ada barriers to entry ke dalam pasar.
Baca Juga: IdeaFest 2022 Hadirkan Program Nexspace, Berikan Kesempatan Akselerasi Bisnis bagi Startup
“Kalau ada barriers to entry, tentu saja sudah ada suatu rintangan, yang artinya pasar ini menjadi sudah tidak lagi perfect competition tapi imperfect competition," katanya.
Dia mencontohkan kalau masyarakat membeli galon A, dan ternyata galon A tidak ada di toko, pembeli harus membawa pulang galon kosong itu. Galon merek A tidak bisa ditukar dengan merek galon B.
Sehingga bisa diartikan, ini adalah kontrak jangka panjang yang disadari atau tidak, terbentuk dari sistem yang ada saat ini.
“Jadi, otomatis di-lock in (pelanggan dikunci). Switching cost-nya (biaya ganti galon ke merek lain) jadi mahal. Ada lock in dan ada switching cost. Inilah yang membuat sebuah barrier.”
Budisatrio menegaskan produsen yang berhasil melakukan lock in secara kuantitas, maka otomatis menjadi sangat dominan dalam pasar.
Sementara itu, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia.
“Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli. Produsen dan distributor seharusnya memberikan informasi sejelas mungkin seputar galon AMDK, agar konsumen mendapatkan haknya dengan benar," kata dia, dikutip dari Antara.
Tubagus mendesak agar produsen galon AMDK melakukan inspeksi secara berkala pada galon-galon yang ada di distributor, agen atau di pasaran untuk menghindari adanya penyimpangan.
”Inspeksi ini bisa ditindaklanjuti dengan melakukan pembaruan galon-galon bekas pakai, jika memang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tahun Kebangkrutan Perusahaan Startup, Unicorn atau Decacorn hanya Klaim di Atas Kertas
-
Dituding Mulai Tak Laku, Rumah Makan Milik Syahrini Direview Sadis Oleh Netizen: All You Can Eat Teraneh
-
Kampung Halaman Diguncang Gempa, Lesti Kejora Sampaikan Doa untuk Korban: Mohon Pertolonganmu Ya Allah
-
8 Artis Punya Bisnis Perhiasan, Koleksinya Wow dengan Harga yang Tinggi
-
IdeaFest 2022 Hadirkan Program Nexspace, Berikan Kesempatan Akselerasi Bisnis bagi Startup
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut