Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian RI, atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan. Penghargaan diterima Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, dari Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta.
Diungkapkan Rahmad Pribadi, Pupuk Kaltim berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG). Hal ini mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
Tak hanya di lingkungan Perusahaan, implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.
"Melalui penggunaan energi baru terbarukan hingga saat ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan," ujar Rahmad.
Selain itu Pupuk Kaltim juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau, diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak. Pupuk Kaltim juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398ribu ton per tahun.
Sementara untuk efisiensi air, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien. Pupuk Kaltim juga berkomitmen tinggi terhadap pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.
"Dari inovasi tersebut, nilai efisiensi mampu tercapai secara maksimal seperti efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan dengan penghematan mencapai Miliaran Rupiah," tandas Rahmad.
Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.
Baca Juga: PKT Proaktif Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa Cianjur
"Pada 2021, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," lanjut Rahmad.
Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Diantaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
Begitu pula kedepannya, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.
Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.
Menurut Andi, kemampuan produk untuk bersaing akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job, sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan negara melalui peningkatan pajak dan devisa. Sejauh ini, beberapa industri membuktikan upaya hijau telah memberikan manfaat dan keuntungan. Termasuk investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses produksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor