Suara.com - Pemprov Nusa Tenggara Timur kini tengah disorot usai masyarakat menduga adanya monopoli usaha pengelolaan TN Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor.
Pemprov Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT Zet Sony Libing membantah tuduhan monopoli untung dalam pengelolaan TN Komodo.
"Kami sudah ada sistem yang di dalamnya melibatkan seluruh pelaku usaha pariwisata. Jadi tidak ada monopoli pengelolaan TN Komodo oleh PT Flobamor (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT)," kata dia, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, pemprov memiliki sistem pelayanan wisatawan yang berwisata ke TN Komodo yang melibatkan berbagai pelaku wisata seperti operator tur, layanan taksi, kapal. wisata, hotel, dan restoran.
"Sistem itu juga mengatur soal kontribusi wisatawan untuk masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar," kata dia.
Lebih jauh ia menjelaskan, kontribusi tersebut ditetapkan senilai Rp3,75 juta per orang sedangkan untuk membership sejumlah 4 orang sebesar Rp15 juta.
Menurut Sony, Pemprov telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan TN Komodo namun tidak terkait kontribusi tersebut.
Pergub yang dicabut itu, kata dia tidak pernah mencantumkan nilai kontribusi melainkan nilai tersebut diatur berdasarkan usaha jasa wisata PT Flobamor yang mempertimbangkan biaya konservasi sekitar 70 persen.
Ia menambahkan, konservasi sangat penting dilakukan demi keberlangsungan hidup satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) di kawasan TN Komodo.
Baca Juga: Update Gempa Kupang, 8 Rusak Dan Rawan Ditempati
"Kita begitu masif mendatangkan orang berbondong-bondong datang setiap hari tetapi bagaimana kalau kawasan rusak, bagaimana kalau Komodo stres dan semakin berkurang hingga punah," katanya.
Ia menegaskan pemerintah ingin mengatur agar masa depan satwa Komodo dan ekosistemnya terjaga untuk generasi-generasi selanjutnya.
Berita Terkait
-
Pemprov NTT Bantah Monopoli Bisnis Taman Nasional Komodo
-
8 WNA Asal Timor Leste yang Masuki Indonesia Lewat Belu Dideportasi
-
Alasan Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang Jelang Natal Terkuak
-
Jelang Natal, Harga Minyak Tanah di Kupang dari Rp 5 Ribu Kini Capai Rp 20 Ribu
-
Update Gempa Kupang, 8 Rusak Dan Rawan Ditempati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Gegara Aksi Trump, 4 Bank Venuzuela Ketiban Untung Raih Dana Segar Rp 8,4 T
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros