Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa proses persiapan Papan Ekonomi Baru terus bergulir. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya optimis target implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu pada bulan Desember tahun 2022.
“Saat ini, BEI telah mempersiapkan implementasi Papan Ekonomi Baru, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait guna mendukung tercapainya implementasi Papan Ekonomi Baru pada Desember 2022,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).
Nyoman mengungkapkan, dari sisi kesiapan Anggota Bursa, pihaknya juga telah melakukan beberapa pengujian sistem bersama dengan Anggota Bursa dengan hasil yang baik dan Anggota Bursa juga menyatakan siap untuk mengimplementasikan Papan Ekonomi Baru.
“Nantinya, saham dalam Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi oleh investor dengan adanya segmentasi papan pencatatan baru dan juga notasi khusus. Adapun notasi khusus yang akan dimiliki oleh perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah K atau I,” imbuhnya.
Kemudian, Nyoman menjelaskan, notasi khusus “K” artinya Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru, sementara notasi khusus “I” artinya Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
“Pada dasarnya, pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk sanksi atau ketetapan yang bersifat negatif, namun semata-mata menerangkan status suatu Perusahaan Tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik. Hal ini termasuk mengenai karakteristik khusus suatu perusahaan misalnya perusahaan di Papan Ekonomi Baru. Informasi Notasi Khusus ini selanjutnya dapat dilihat di website Bursa dan juga aplikasi online trading dari masing-masing Anggota Bursa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara