Suara.com - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan mulai dirasakan oleh para peserta. Siti Rokayyah (31), warga asal Camplong Sampang adalah salah satunya.
Wanita yang akrab disapa Ayya itu bercerita bahwa dirinya memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama 2 tahun. Ayya mengaku keberatan jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu. Dengan adanya Program REHAB ini, Ayya berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 10 bulan.
“Saya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Dengan mengikuti Program REHAB, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 10 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Ayya.
Ayya mengaku sangat terbantu dengan program ini sebab masalah tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Ayya akan mengupayakan rutin mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.
“Alhamdulilah, program ini sangat memudahkan saya untuk melunasi tunggakan. Saya kan bisa mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak sampai terlambat bayar. Jadi setelah tunggakan ini lunas, mudah-mudahan saya dapat rutin membayar iuran tanpa harus menunggak,” kata Ayya.
Kata Ayya, dia melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya, dia telah mengunduh aplikasi tersebut dan telah lama memanfaatkannya, sehingga tidak sulit bagi Ayya untuk melakukan proses pendaftaran Program REHAB.
“Saya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,” tutup Ayya.
Berita Terkait
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah