Suara.com - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan mulai dirasakan oleh para peserta. Siti Rokayyah (31), warga asal Camplong Sampang adalah salah satunya.
Wanita yang akrab disapa Ayya itu bercerita bahwa dirinya memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama 2 tahun. Ayya mengaku keberatan jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu. Dengan adanya Program REHAB ini, Ayya berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 10 bulan.
“Saya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Dengan mengikuti Program REHAB, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 10 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Ayya.
Ayya mengaku sangat terbantu dengan program ini sebab masalah tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Ayya akan mengupayakan rutin mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.
“Alhamdulilah, program ini sangat memudahkan saya untuk melunasi tunggakan. Saya kan bisa mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak sampai terlambat bayar. Jadi setelah tunggakan ini lunas, mudah-mudahan saya dapat rutin membayar iuran tanpa harus menunggak,” kata Ayya.
Kata Ayya, dia melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya, dia telah mengunduh aplikasi tersebut dan telah lama memanfaatkannya, sehingga tidak sulit bagi Ayya untuk melakukan proses pendaftaran Program REHAB.
“Saya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,” tutup Ayya.
Berita Terkait
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun
-
HSBC Indonesia Sebut Suntikan Dana Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Belum Ngefek
-
Sentimen Buyback BCA Bawa IHSG Terbang ke Level 8.238 di Penutupan Hari Ini
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank