Suara.com - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan mulai dirasakan oleh para peserta. Siti Rokayyah (31), warga asal Camplong Sampang adalah salah satunya.
Wanita yang akrab disapa Ayya itu bercerita bahwa dirinya memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama 2 tahun. Ayya mengaku keberatan jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu. Dengan adanya Program REHAB ini, Ayya berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 10 bulan.
“Saya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Dengan mengikuti Program REHAB, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 10 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Ayya.
Ayya mengaku sangat terbantu dengan program ini sebab masalah tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Ayya akan mengupayakan rutin mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.
“Alhamdulilah, program ini sangat memudahkan saya untuk melunasi tunggakan. Saya kan bisa mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak sampai terlambat bayar. Jadi setelah tunggakan ini lunas, mudah-mudahan saya dapat rutin membayar iuran tanpa harus menunggak,” kata Ayya.
Kata Ayya, dia melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya, dia telah mengunduh aplikasi tersebut dan telah lama memanfaatkannya, sehingga tidak sulit bagi Ayya untuk melakukan proses pendaftaran Program REHAB.
“Saya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,” tutup Ayya.
Berita Terkait
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian