Suara.com - Tantangan dunia ketenagakerjaan yang saat ini terjadi, khususnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun depan. Sebanyak 3 sektor yang diprediksi paling terdampak adalah tekstil, alas kaki dan garmen.
Untuk mengetahuinya secara langsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kembali mengadakan rapat koordinasi serta peninjauan di salah satu industri padat karya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).
“Terjadi penurunan drastis (angka produksi), dan tentu saja implikasinya adalah tentang pengurangan jam kerja bahkan juga PHK. Ini sedang kita tata, diupayakan tidak ada PHK walaupun mungkin adanya pengurangan jam kerja ataupun dirumahkan. Kalau itu memang harus terjadi, harus ada sinkronisasi program, terutama dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan mereka yang terkena PHK itu harus segera ditangani dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Muhadjir, usai melihat proses produksi di PT Apac Inti Corpora.
Jumlah produksi yang berkurang saat ini disebabkan oleh menurunnya permintaan ekspor, terutama oleh negara Amerika dan negara- negara di benua Eropa.
Muhajir menambahkan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah sedang menata dan menyiapkan cara- cara yang paling efektif dan efisien untuk memastikan tidak terjadi penambahan jumlah kemiskinan akibat dari PHK yang terjadi saat ini.
“Kalau memang nanti butuh perubahan status BPJS Kesehatannya, maka mereka juga harus segera dialihkan dari pembayar menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah. Kalau memang akhirnya butuh dukungan dari perlindungan sosial, maka juga harus segera dikaitkan dengan bantuan bantuan sosial dari kementerian sosial maupun daerah, yaitu harus segera masuk di dalam DTKS. Dengan begitu kita harapkan kemungkinan terburuk dari PHK itu, sejak sekarang sudah kita antisipasi,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Anggoro mengatakan, pihaknya siap memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.
“Sebanyak 5 program yang BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kesemua program ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga dapat hidup layak dan sejahtera,” terangnya.
Pada kunjungannya tersebut, diserahkan juga simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT Apac Inti Corpora senilai Rp13 miliar, santunan itu merupakan manfaat sejak periode januari 2022 hingga saat ini. Nominal tersebut terdiri dari manfaat JKK, JKM, JHT, JP, JKP dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.
Baca Juga: Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
Menutup keterangannya, Anggoro mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika risiko bekerja terjadi, risiko memasuki usia tua, risiko kecelakaan, risiko kematian, risiko pensiun dan juga risiko ketika kehilangan pekerjaan, pekerja dan keluarga masih memiliki jaring pengaman sosial, sehingga tetap hidup layak dan sejahtera.
”Semua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah, namun juga bisa dimiliki oleh pekerja informal/ bukan penerima upah, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas, semua pekerja apapun profesinya, mari bekerja keras memberikan kemampuan terbaik, untuk segala risiko, tidak perlu cemas, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada kami,” tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
-
Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
-
Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
-
Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial
-
BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?