Suara.com - Tantangan dunia ketenagakerjaan yang saat ini terjadi, khususnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun depan. Sebanyak 3 sektor yang diprediksi paling terdampak adalah tekstil, alas kaki dan garmen.
Untuk mengetahuinya secara langsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kembali mengadakan rapat koordinasi serta peninjauan di salah satu industri padat karya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).
“Terjadi penurunan drastis (angka produksi), dan tentu saja implikasinya adalah tentang pengurangan jam kerja bahkan juga PHK. Ini sedang kita tata, diupayakan tidak ada PHK walaupun mungkin adanya pengurangan jam kerja ataupun dirumahkan. Kalau itu memang harus terjadi, harus ada sinkronisasi program, terutama dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan mereka yang terkena PHK itu harus segera ditangani dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Muhadjir, usai melihat proses produksi di PT Apac Inti Corpora.
Jumlah produksi yang berkurang saat ini disebabkan oleh menurunnya permintaan ekspor, terutama oleh negara Amerika dan negara- negara di benua Eropa.
Muhajir menambahkan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah sedang menata dan menyiapkan cara- cara yang paling efektif dan efisien untuk memastikan tidak terjadi penambahan jumlah kemiskinan akibat dari PHK yang terjadi saat ini.
“Kalau memang nanti butuh perubahan status BPJS Kesehatannya, maka mereka juga harus segera dialihkan dari pembayar menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah. Kalau memang akhirnya butuh dukungan dari perlindungan sosial, maka juga harus segera dikaitkan dengan bantuan bantuan sosial dari kementerian sosial maupun daerah, yaitu harus segera masuk di dalam DTKS. Dengan begitu kita harapkan kemungkinan terburuk dari PHK itu, sejak sekarang sudah kita antisipasi,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Anggoro mengatakan, pihaknya siap memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.
“Sebanyak 5 program yang BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kesemua program ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga dapat hidup layak dan sejahtera,” terangnya.
Pada kunjungannya tersebut, diserahkan juga simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT Apac Inti Corpora senilai Rp13 miliar, santunan itu merupakan manfaat sejak periode januari 2022 hingga saat ini. Nominal tersebut terdiri dari manfaat JKK, JKM, JHT, JP, JKP dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.
Baca Juga: Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
Menutup keterangannya, Anggoro mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika risiko bekerja terjadi, risiko memasuki usia tua, risiko kecelakaan, risiko kematian, risiko pensiun dan juga risiko ketika kehilangan pekerjaan, pekerja dan keluarga masih memiliki jaring pengaman sosial, sehingga tetap hidup layak dan sejahtera.
”Semua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah, namun juga bisa dimiliki oleh pekerja informal/ bukan penerima upah, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas, semua pekerja apapun profesinya, mari bekerja keras memberikan kemampuan terbaik, untuk segala risiko, tidak perlu cemas, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada kami,” tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
-
Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
-
Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
-
Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial
-
BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar