Suara.com - Total 137.118 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 Hari Raya Natal 2022 atau Minggu (18/12/2022) kemarin.
"Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung)," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana.
Ia menjelaskan, total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 6 persen jika dibandingkan lalin normal periode Juni 2022 dengan total 129.455 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 67.886 kendaraan (49,5 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 39.100 kendaraan (28,5 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 30.132 kendaraan (22,0 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Untuk rinciannya, distribusi lalin ke arah timur yakni Tol Trans Jawa dan Bandung, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 32.543 kendaraan, naik sebesar 10 persen dari lalin normal.
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 35.343 kendaraan, naik sebesar 18 persen dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 67.886 kendaraan, naik sebesar 14 persen dari lalin normal.
Sedangkan lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 39.100 kendaraan, turun 5 persen dari lalin normal.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 30.132 kendaraan, naik sebesar 5 persen dari lalin normal.
Baca Juga: Jadikah 26 Desember Ditetapkan sebagai Libur Cuti Bersama Natal 2022?
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak) saat berada di rest area, pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Bogor, Cocok untuk Habiskan Waktu Libur Natal dan Tahun Baru 2023
-
Wisata Menarik di Sekitar Situs Gunung Padang, Pemandangannya Luar Biasa
-
Kesibukan Tempat Wisata GWK di Bali Jelang Libur Nataru
-
600 Personel Polisi Siap Amankan Kota Malang Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
-
Jadikah 26 Desember Ditetapkan sebagai Libur Cuti Bersama Natal 2022?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia