Suara.com - Restoran Fish & Co. memutuskan untuk menutup seluruh gerainya di Indonesia. Brand yang di bawah manajemen perusahaan makanan dan minuman GF Culinary akan menutup restorannya mulai 31 Desember 2022.
Seperti dilihat dari unggahan instagram Story @fishncoindo, GF Culinary tidak lagi bekerja sama dengan Fish & Co. menjadi alasan tutupnya restoran yang menyajikan makanan serba ikan ini.
"Kami ingin mengumumkan bahwa GF Culinary telah mengakhiri hubungannya dengan Fish & Co. Gerai Fish & Co. di bawah GF Culinary akan berhenti beroperasi. Beroperasi pada 31 Desember 2022," tulis manajemen Fish & Co. seperti dikutip, Selasa (20/12/2022).
Adapun, manajemen menginformasikan bagi pelanggan yang masih memiliki poin GFC, masih dapat ditukarkan di merek kami yang lain. Manajemen mengucapkan terimakasih kepada pelanggan karena telah mendukung Restoran Fish & Co.
"Kami bangga dan bersyukur atas semua yang telah kami capai di tahun-tahun yang luar biasa ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pelanggan setia kami yang telah mendukung dan mempercayai kami," kata Manajemen
Meski tutup, GF Culinary memastikan akan menghadirkan restoran dan makanan yang menarik untuk disantap oleh para pelanggan.
"GF Culinary akan terus menghadirkan pengalaman bersantap yang menarik dan kami berharap dapat segera bertemu dengan Anda di merek kami yang lain," kata Manajemen.
Untuk diketahui, dalam situs resminya GF Culinary memiliki beberapa brand restoran yang beroperasi di Indonesia yang diantaranya, OJJU, ISSHIN, Baba Laksa, Butler Steak, SHOPPA STEAK, dan Skinny Dip.
Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Vietnam Juga Dilanda Badai PHK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller