Suara.com - 100 mantan karyawan Twitter yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh Elon Musk menuntut secara hukum perusahaan tersebut karena telah melakukan pemecetan secara sewenang-wenang.
Termasuk juga soal lebih banyak perempuan diberhentikan secara tidak adil dari pada laki-laki, memberhentikan karyawan yang aktif dalam cuti medis atau cuti orang tua dan mengingkari janji terkait dengan pesangon.
"Tuduhan tersebut dimasukkan sebagai bagian dari tuntutan mantan karyawan untuk arbitrase terhadap perusahaan," menurut pernyataan pengacara Shannon Liss-Riordan dikutip CNN, Kamis (22/12/2022).
Liss-Riordan adalah pengacara yang sama yang mengajukan empat gugatan class action yang diajukan terhadap Twitter oleh mantan karyawan yang terkena dampak pengambilalihan Elon Musk.
Tuntutan arbitrase dimaksudkan untuk membantu pekerja yang tidak dapat berpartisipasi dalam litigasi tersebut karena kontrak yang mereka tanda tangani dengan perusahaan.
Klaim dalam tuntutan arbitrase mencerminkan tuntutan hukum. Beberapa juga mengklaim bahwa Musk menempatkan tuntutan yang tidak masuk akal pada tenaga kerja Twitter dalam upaya untuk mengecilkan stafnya, menurut pernyataan tersebut.
"Perilaku Twitter sejak Musk mengambil alih sangat mengerikan, dan kami akan mengejar setiap jalan untuk melindungi pekerja dan mengekstrak dari Twitter kompensasi yang menjadi hak mereka," kata Liss-Riordan dalam pernyataan itu.
Dia menambahkan bahwa perusahaannya telah mendengar dari ratusan mantan karyawan Twitter dan hanya mengajukan tuntutan arbitrase "gelombang pertama".
“Kami siap melawan mereka satu per satu, atas nama ribuan karyawan jika diperlukan,” katanya.
Liss-Riordan sebelumnya mengajukan tiga gugatan class action atas nama karyawan wanita, karyawan cacat, dan kontraktor yang diberhentikan. Gugatan lain diajukan oleh sekelompok mantan karyawan yang menuduh Twitter melanggar kontrak karena diduga gagal menepati janji untuk mengizinkan kerja jarak jauh dan memberikan tunjangan pesangon yang konsisten setelah akuisisi.
Twitter, yang baru-baru ini memberhentikan sebagian besar departemen komunikasinya, tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait tuntutan arbitrase tersebut. Twitter membantah tuduhan pelanggaran kontrak dalam gugatan yang diajukan oleh mantan karyawan tentang kerja jarak jauh dan pesangon, dan belum menanggapi klaim dalam tiga gugatan lainnya.
Liss-Riordan juga telah mengajukan tiga keluhan terhadap Twitter kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atas nama karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Klaim yang meningkat oleh mantan karyawan datang setelah Twitter memberhentikan sekitar setengah dari stafnya dalam PHK massal bulan lalu tak lama setelah pengambilalihan Musk.
Musk kemudian memecat ratusan karyawan tambahan, termasuk dengan meminta mereka menyetujui ultimatum untuk bekerja "sangat keras" atau keluar dari perusahaan.
Mantan karyawan yang menggugat Twitter mencetak kemenangan awal minggu lalu ketika seorang hakim memutuskan mendukung mosi mereka memerintahkan perusahaan untuk memperingatkan semua karyawan yang diberhentikan dari tuntutan hukum yang tertunda sebelum meminta mereka untuk menandatangani perjanjian pesangon yang melepaskan hak mereka untuk litigasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS