Suara.com - Perbedaan data pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK kerap kali terjadi. Kali ini data yang dihimpun Asoisasi Pengusaha Indonesia atau Apindo berbeda dengan milik pemerintah.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengemukakan bahwa data PHK berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 919 ribu sepanjang Januari - November.
Sedangkan, data pemerintah PHK pada periode itu hanya sebesar 10 ribu pekerja.
"Jadi, data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang," ujar Anton dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023, yang ditulis Selasa (22/12/2022).
Dia memaparkan, data PHK dari BPJS Ketenagakerjaan itu diolah dari pengajuan pekerja yang mencairkan jaminan hari tua atau JHT dengan alasan PHK.
Sementara, lanjutnya, secara total pekerja yang mencairkan JHT sebanyak 2,7 juta dengan berbagai alasan.
Namun, Anton menilai data PHK itu paling minimal karena tidak semua pekerja PHK mengajukan dana JHT. Selain itu, beberapa pekerja PHK juga tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak menutup mata soal gelombang PHK. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap isu PHK ini digaungkan untuk penetapan upah 2023.
"Kami sudah bawa masalah ini ke pemerintah jauh sebelum penetapan UMP," pungkas Anton.
Baca Juga: Elon Musk Dikabarkan Mundur dari Twitter Setelah Banyak Lakukan PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB