Suara.com - Raja kripto dunia sekaligus pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan uang jaminan sebesar US$250 juta atau setara Rp3,9 triliun. Sam Bankman-Fried sebelumnya ditahan karena menipu pelanggan dan investor dari pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency) yang runtuh.
Uang jaminannya tersebut disetujui oleh jaksa dan pengacara Bankman-Fried. Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili.
Obligasi pengakuan adalah komitmen tertulis dari terdakwa untuk hadir di pengadilan ketika diperintahkan. Sebagai imbalannya, kubu Bankman-Fried tidak akan diminta untuk memenuhi persyaratan agunan penuh dengan jaminan.
Mengutip dari CNBC, Jumat (23/12/2022) obligasi tersebut dijamin dengan ekuitas di rumah keluarganya, dan dengan tanda tangan orang tuanya dan dua orang lainnya dengan aset "cukup besar".
Selain paket US$250 juta, yang oleh jaksa disebut sebagai "ikatan praperadilan terbesar yang pernah ada", mantan miliarder kripto itu juga akan diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik.
Selain itu ia di minta tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara. California dan Distrik Selatan & Timur New York.
Hakim Gabriel Gorenstein mengatakan Bankman-Fried akan membutuhkan pengawasan ketat setelah pembebasannya ke rumah orang tuanya di California.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online