Suara.com - Raja kripto dunia sekaligus pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan uang jaminan sebesar US$250 juta atau setara Rp3,9 triliun. Sam Bankman-Fried sebelumnya ditahan karena menipu pelanggan dan investor dari pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency) yang runtuh.
Uang jaminannya tersebut disetujui oleh jaksa dan pengacara Bankman-Fried. Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili.
Obligasi pengakuan adalah komitmen tertulis dari terdakwa untuk hadir di pengadilan ketika diperintahkan. Sebagai imbalannya, kubu Bankman-Fried tidak akan diminta untuk memenuhi persyaratan agunan penuh dengan jaminan.
Mengutip dari CNBC, Jumat (23/12/2022) obligasi tersebut dijamin dengan ekuitas di rumah keluarganya, dan dengan tanda tangan orang tuanya dan dua orang lainnya dengan aset "cukup besar".
Selain paket US$250 juta, yang oleh jaksa disebut sebagai "ikatan praperadilan terbesar yang pernah ada", mantan miliarder kripto itu juga akan diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik.
Selain itu ia di minta tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara. California dan Distrik Selatan & Timur New York.
Hakim Gabriel Gorenstein mengatakan Bankman-Fried akan membutuhkan pengawasan ketat setelah pembebasannya ke rumah orang tuanya di California.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas