Program OK KTA yang diberikan oleh OK Bank ini banyak dinikmati oleh nasabah untuk ingin melakukan renovasi rumah. Setiap nasabah dapat mengakses pengajuan kredit OK KTA melalui persyaratan yang sangat sederhana, cukup melampirkan identitas diri (KTP) dan referensi bukti vaksin kedua. Proses pengajuan pinjaman juga cepat, hanya 5 menit, dan pencairan cukup 1 hari kerja apabila dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai.
"Produk OK KTA dari OK Bank dapat menjadi pendukung besar bagi mereka yang sedang menyiapkan dana tambahan untuk renovasi rumah. Program ini juga memberikan pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor sampai 60 bulan," Hardiansyah Ramadhan selaku Department Head Retail OK Bank dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut Hardiansyah juga menjelaskan bahwa program yang OK Bank hadirkan menawarkan suku bunga yang kompetitif, mulai dari 0.89%, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pembayaran berkala di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan