Suara.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA direncanakan bebas dari pembekuan perdagangan atau suspend. Hal ini setelah, maskapai pelat merah itu berencana untuk memenuhi janji-janji kepada kreditur dengan menerbitkan sukuk dan obligasi.
Penerbitan sukuk dan obligasi ini diketahui sebagai syarat perdagangan saham Garuda Indonesia bisa dibuka. Suspensi saham Garuda Indonesia juga telah berlangsung 1,5 tahun mulai Juni 2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, pelepasan suspensi saham perseroan sebenarnya wewenang dari operator Bursa Efek Indonesia.
" Tapi kami berharap bahwa apa yang kita lakukan hari ini dengan penanaman moda yang masuk ke kas kita dan juga aktivitas kita melakukan eksekusi perjanjian homologasi termasuk nantinya sukuk mudah-mudahan ini bisa membuat otoritas kemudian melepaskan supensi saham kita," ujarnya di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Irfan melanjutkan, memang suspensi saham Garuda Indonesia akibat dari wanprestasi dari Sukuk yang sebelumnya diterbitkan. Namun, kata dia, Garuda Indonesia dengan kondisi saat ini komitmen kepada para kreditur untuk memenuhi semua kesepakatan homologasi.
Sayangnya, Irfan tidak merinci berapa nilai sukuk yang akan diterbitkan pada tahun ini.
"Pemegang sukuk itu saat wanprestasi saat itu sesuai dengan homologasinakan diterbitkan sukuk baru untuk mereka yang nilainya sesuai dengan kesepakatan homologasi," ucap dia.
Irfan juga merasa optimis meski Tahun 2022 hanya tersisa beberapa hari, tetapi perseroan bisa menerbitkan sukuk dan obligasi pada minggu-minggu ini.
"Bulan ini, tahun ini, minggu ini (penerbitan sukuk). Banyak orang yang mengatakan beberapa hari lag,i tapi kalau sudah merasakan di Garuda, rasanya apa saja bukan tidak mungkin," pungkas dia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Sulap Utang Rp 5,18 Triliun Jadi Saham 26 Juta Lembar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?