Suara.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana akan merubah utang senilai Rp5,18 triliun menjadi 26,431 juta lembar saham seri C bernominal Rp196 per lembar.
Mengutip keterangan resmi emiten penerbangan BUMN itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (21/12/2022) bahwa saham seri C tersebut akan diterbitkan sebanyak 26.431.804.081 lembar saham pada tanggal 28 Desember 2022.
Selanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pemegang Obligasi Wajib Konversi senilai Rp1 triliun akan mendapat sebanyak 5.102.040.816 saham seri C bernominal Rp196 per lembar.
Sedangkan sebanyak 21.329.763.265 lembar saham seri C akan dibagikan kepada kreditur yang menyetujui perjanjian perdamaian tanggal 17 Juni 2022 telah dihomologasi dan disahkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Adapun penerima saham GIAA terdiri dari 92 kreditur dengan total jumlah saham sebanyak 18.944.642.010 lembar.
Salah satunya; Watiga akan menerima 3.924.563.023 lembar.
Kelompok kedua terdiri dari 167 pemegang sukuk yang akan menerima 1.758.422.420 saham seri C.
Kelompok ketiga terdiri dari 102 kreditur yang mengalihkan ke Watiga, akan menerima 3.924.563.023 lembar.
Kelompok keempat terdiri dari 40 pemegang sukuk yang mengalihkan ke Watiga, akan menerima 233.753.210 lembar saham seri C GIAA.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Garuda Indonesia Mulai Bangkit, Utang Turun Drastis
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?