Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tidak urgen dilakukan. Apalagi, usulan revisi ini disinyalir kuat sarat akan intervensi dari asing.
"Usulan revisi PP 109/2012 itu banyak mengakomodiasi kepentingan lembaga asing yang terlihat jelas dalam berbagai proses intervensi yang dilakukan LSM yang mengatasnamakan kesehatan untuk mematikan industri rokok di Indonesia. Dalam acara APCAT awal Desember lalu, sudah terlihat jelas mereka mendorong untuk pelarangan total iklan rokok yang mana jadi salah satu poin revisi PP 109," ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Trubus menjelaskan, lembaga-lembaga asing melihat bahwa PP 109/2012 yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk melemahkan industri hasil tembakau, yang memperkerjakan jutaan rakyat Indonesia.
Sehingga, mereka melakukan segala upaya untuk mempengaruhi pemerintah agar merevisi PP 109/2012. Padahal, menurut Trubus, PP 109/2012 ini merupakan payung hukum yang masih relevan dalam mengatur pertembakauan nasional.
"Kelompok-kelompok tersebut melihat bahwa kendalanya sekarang di PP 109/2012. Makanya, mereka hampir tiap hari membahas PP 109/2012 di Kemenkes agar direvisi. Mereka ada yang mendanai, ada yang membiayai. Hal tersebut sudah secara terang-terangan disampaikan kepada publik secara terbuka," imbuh Trubus.
Trubus juga menjelaskan, lembaga-lembaga asing memang seringkali turut campur dalam urusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan komoditas strategis. Trubus mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kedaulatannya sendiri yang harus dijaga.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian berbagai pertemuan di level internasional, Indonesia tengah terus berusaha untuk menunjukkan kedaulatan ekonominya di tengah masifnya berbagai intervensi yang dilakukan oleh pihak asing. Seruan Presiden tersebut disampaikan berkali-kali pada laman Instagram resminya.
"Jadi, kita kan punya rumah sendiri nih, berdaulat. Indonesia tidak perlu dipengaruhi. Pagarnya ada di kita," kata Trubus.
Baca Juga: Buat Para Ahli Hisap, Mulai Tahun Depan Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026