Suara.com - Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar (PMA atau PMDN).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa Pada tahun 1998, kontribusi UMKM terhadap negara luar biasa, disaat sedang krisis ekonomi defisit ekonomi di angka 13%, inflasi 88% serta cadangan devisa USD 17 Miliar dollar.
"Tak hanya para pengusaha besar, UMKM juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional saat itu. Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah.” tutur Bahlil dalam acara Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM yang bertempat di Hotel Four Seasons Jakarta dikutip Kamis (29/12/2022).
Sementara itu Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menambahkan penyelenggaraan kegiatan forum kemitraan investasi diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah.
Salah satu perusahaan yang berkomitmen membantu para pelaku UMKM adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, pengelola Kawasan Industri terpadu di Kabupaten Halmahera Tengah, yang hadir dalam forum tersebut. IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar turut serta menandatangani kontrak kerjasama dengan para pelaku UMKM di daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Selama 2 tahun terakhir, IWIP telah melakukan kolaborasi dengan para pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 45 UMKM yang bergerak dibidang pengadaan Bahan Makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas Industri, Jasa perbaikan maintenance, Supplier kayu dan obat-obatan, dengan total realisasi lebih dari Rp700 Miliar.
Selain itu IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM, atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!