Suara.com - Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar (PMA atau PMDN).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa Pada tahun 1998, kontribusi UMKM terhadap negara luar biasa, disaat sedang krisis ekonomi defisit ekonomi di angka 13%, inflasi 88% serta cadangan devisa USD 17 Miliar dollar.
"Tak hanya para pengusaha besar, UMKM juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional saat itu. Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah.” tutur Bahlil dalam acara Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM yang bertempat di Hotel Four Seasons Jakarta dikutip Kamis (29/12/2022).
Sementara itu Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menambahkan penyelenggaraan kegiatan forum kemitraan investasi diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah.
Salah satu perusahaan yang berkomitmen membantu para pelaku UMKM adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, pengelola Kawasan Industri terpadu di Kabupaten Halmahera Tengah, yang hadir dalam forum tersebut. IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar turut serta menandatangani kontrak kerjasama dengan para pelaku UMKM di daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Selama 2 tahun terakhir, IWIP telah melakukan kolaborasi dengan para pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 45 UMKM yang bergerak dibidang pengadaan Bahan Makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas Industri, Jasa perbaikan maintenance, Supplier kayu dan obat-obatan, dengan total realisasi lebih dari Rp700 Miliar.
Selain itu IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM, atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana