Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja telah direstui oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2022 lalu.
Perppu ini diluncurkan dengan waktu yang cukup singkat. Bahkan, diundangkan pada hari yang sama saat dikeluarkan.
Hal ini lantas memunculkan kritik terhadap Jokowi yang dianggap terburu-buru. Terlebih, banyak kalangan yang mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dimana salah satunya mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
Dalam Perppu tersebut, pekerja kontrak atau PKWT diatur hanya bisa mengerjakan tugas tertentu dengan jenis kegiatan atau pekerjaan yang selesai dalam waktu tertentu pula.
Jika dijelaskan lebih rinci, di dalam Pasal 59 ayat 1, pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud diantaranya:
- Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
- Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama;
- Pekerjaan yang bersifat musiman;
- Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau
- Pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap
PKWT Tidak boleh diperuntukkan dalam pekerjaan bersifat tetap. Meski demikian ketentuan detailnya, baik mengenai jenis dan sifat maupun kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu PKWT diatur dalam turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP).
Sementara, dijelaskan pula dalam Pasal 61, perjanjian kerja antara pemberi kontrak dengan PKWT terpenuhi dengan alasan,
- Pekerja/Buruh meninggal dunia;
- Berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja
- Selesainya suatu pekerjaan tertentu;
- Adanya putusan pengadilan dan/atau putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; atau
- Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau
- Perjanjian Kerja Bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya Hubungan Kerja.
- Perjanjian kerja tidak berakhir karena pengusaha meninggal, atau beralihnya kepemilikan, baik melalui penjualan, pewarisan maupun hibah.
Dalam Perppu yang disahkan oleh Jokowi juga menjelaskan bahwa, jika terjadi pengalihan Perusahaan, maka hak-hak Pekerja/Buruh menjadi tanggung jawab Pengusaha baru, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian pengalihan yang tidak mengurangi hak-hak Pekerja/Buruh sebagaimana dijelaskan dalam pasal 61 ayat 3.
Baca Juga: Ditanya Menteri dari Nasdem Bakal Kena Reshuffle, Presiden Jokowi: Tunggu Saja
Berita Terkait
-
Tinjau Pasar Tanah Abang Pasca PPKM Dicabut, Jokowi Harap Optimisme Pedagang Muncul dan Omzet Kembali Naik
-
'Putin Ngakak Dengernya', Rocky Gerung Heran Perang Rusia Jadi Alasan Terbitnya Perppu Cipta Kerja
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
-
Panas Isu Reshuffle Kabinet, Parpol Pendukung Jokowi Kini Saling Adu 'Sakti'
-
Ditanya Menteri dari Nasdem Bakal Kena Reshuffle, Presiden Jokowi: Tunggu Saja
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Jitu Dapat Link Aktifnya, Buruan Klik di Sini
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 289 Ribu, Bisa Digunakan Untuk Persiapan Malam Minggu
-
Indomaret Bikin Masakan Makin Hemat dan Lezat: Banjir Promo Minyak Goreng Minggu Ini!
-
Sensasi Promo Super Bowl Hokben: Weekend Auto Asyik
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
ANTM Kebut Proyek Dekarbonisasi, Janjikan Penurunan Emisi 15 Persen Lebih
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
-
5 Aplikasi Kripto Terbaik 2025: Adu Fitur untuk Pemula hingga Pro Trader
-
Admedika Dalam Forum The Future of MedTech Conference: Transformasi Layanan Kesehatan
-
Dapat Dana Tambahan Rp 30 Triliun, Kereta Cepat Rute Los Angeles - San Fransisco Tetap Dibangun