Suara.com - Indonesia, dikatakan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat ini sudah bersiap menghadapi gugatan WTO terkait larangan ekspor bauksit pada Juni 2023 nanti.
"Ya kalau ada ya gak apa-apa juga kita sudah pengalaman kan seperti nikel itu," kata Mendag pada Senin (2/1/2023).
Larangan ekspor bauksit mentah kata Mendag, merupakan bentuk ketegasan Indonesia guna meningkatkan nilai komoditas tersebut melalui ekspor barang jadi.
Sehingga, ia berharap, Indonesia nantinya juga jadi negara pengekspor baterai mobil dan mobil listrik. Langkah tersebut akan membuat Indonesia menjadi negara maju di masa depan.
"Bayangkan seluruh industri baterai mengandalkan baterai mobil motor di sini. Jadi kita bisa dan ingin menjadi negara maju itu ada harapan," tutupnya.
Sebelum larangan ekspor bauksit, Presiden Jokowi sebelumnya sudah menegaskan larangan ekspor nikel mentah sebagai bentuk dukungan pengembangan ekonomi masa depan.
Dari larangan ekspor bauksit mentah atau raw material ini, diharapkan pendapatan negara meningkat dari sebelumnya Rp21 triliun jadi Rp62 triliun.
Ke depannya, Indonesia juga akan terus mengurangi ekspor komoditas mentah dan mendoorong hilirisasi. Pemerintah berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya alam mandiri demi menambah nilai dan mendorong terbukanya lapangan kerja yang semakin luas.
Baca Juga: Mendag Zulhas Ajak Muhammadiyah dan NU Bersama-sama Memajukan Ekonomi Umat
Berita Terkait
-
Mendag Pamer Tidak Sampai Satu Bulan Mampu Kendalikan Harga Minyak Goreng
-
Zulhas Minta Perhatian Pelaku Usaha, Kenapa Tuh?
-
Raffi Ahmad Tantang Pertandingan Olahraga Tenis, Zulkifli Hasan Ingin Duet dengan Sandiaga Uno
-
Zulkifli Hasan Doakan Ridwan Kamil Pimpin Republik Indonesia, Fix Masuk PAN?
-
Mendag Zulhas Ajak Muhammadiyah dan NU Bersama-sama Memajukan Ekonomi Umat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera