Suara.com - Pemerintah lewat BPH Migas tengah mengatur ulang kembali skema pembelian bahan bakar minyak atau BBM. Skema baru itu, lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Salah satu skema pembelian BBM dalam revisi aturan tersebut, salah satunya memberlakukan masyarakat untuk membeli BBM subsidi di satu SPBU saja. Artinya, masyarakat tidak bisa pindah SPBU sana-sani untuk memborong BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kebijakan ini dalam rangka untuk menghindari penyelewengan BBM subdisi dari beberapa oknum.
Kebijakan itu nantinya menggunakan informasi teknologi atau IT dalam implementasinya. Teknologi itu misalnya aplikasi MyPertamina yang tengah dikembangkan Pertamina.
"Dengan teknologi itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," ujar Erika dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (5/1/2023).
Dia melanjutkan, integrasi itu membuat masyarakat yang diduga menyelewengkan BBM subsidi bisa ketahuan di SPBU mana saja dia mengisi BBM. Biasanya, oknum masyarakat mengelabui SPBU dengan mengganti nomor plat mobilnya.
"Kalau ke depan dengan adanya teknologi, dia karena itu sudah terintegrasi, kalau dia kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak akan bisa mengisi di tempat lain," terangnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan data BPH Migas, setidaknya ada lebih dari 1,4 juta Kl BBM subsidi jenis Solar yang diselewengkan. Selain itu, berdasarkan kajian terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan, diperkirakan BPH Migas rugi hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell, BP Kompak Turun, Lebih Murah Mana?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5