Suara.com - Pemerintah lewat BPH Migas tengah mengatur ulang kembali skema pembelian bahan bakar minyak atau BBM. Skema baru itu, lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Salah satu skema pembelian BBM dalam revisi aturan tersebut, salah satunya memberlakukan masyarakat untuk membeli BBM subsidi di satu SPBU saja. Artinya, masyarakat tidak bisa pindah SPBU sana-sani untuk memborong BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kebijakan ini dalam rangka untuk menghindari penyelewengan BBM subdisi dari beberapa oknum.
Kebijakan itu nantinya menggunakan informasi teknologi atau IT dalam implementasinya. Teknologi itu misalnya aplikasi MyPertamina yang tengah dikembangkan Pertamina.
"Dengan teknologi itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," ujar Erika dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (5/1/2023).
Dia melanjutkan, integrasi itu membuat masyarakat yang diduga menyelewengkan BBM subsidi bisa ketahuan di SPBU mana saja dia mengisi BBM. Biasanya, oknum masyarakat mengelabui SPBU dengan mengganti nomor plat mobilnya.
"Kalau ke depan dengan adanya teknologi, dia karena itu sudah terintegrasi, kalau dia kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak akan bisa mengisi di tempat lain," terangnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan data BPH Migas, setidaknya ada lebih dari 1,4 juta Kl BBM subsidi jenis Solar yang diselewengkan. Selain itu, berdasarkan kajian terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan, diperkirakan BPH Migas rugi hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell, BP Kompak Turun, Lebih Murah Mana?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia