Suara.com - Pemerintah lewat BPH Migas tengah mengatur ulang kembali skema pembelian bahan bakar minyak atau BBM. Skema baru itu, lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Salah satu skema pembelian BBM dalam revisi aturan tersebut, salah satunya memberlakukan masyarakat untuk membeli BBM subsidi di satu SPBU saja. Artinya, masyarakat tidak bisa pindah SPBU sana-sani untuk memborong BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kebijakan ini dalam rangka untuk menghindari penyelewengan BBM subdisi dari beberapa oknum.
Kebijakan itu nantinya menggunakan informasi teknologi atau IT dalam implementasinya. Teknologi itu misalnya aplikasi MyPertamina yang tengah dikembangkan Pertamina.
"Dengan teknologi itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," ujar Erika dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (5/1/2023).
Dia melanjutkan, integrasi itu membuat masyarakat yang diduga menyelewengkan BBM subsidi bisa ketahuan di SPBU mana saja dia mengisi BBM. Biasanya, oknum masyarakat mengelabui SPBU dengan mengganti nomor plat mobilnya.
"Kalau ke depan dengan adanya teknologi, dia karena itu sudah terintegrasi, kalau dia kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak akan bisa mengisi di tempat lain," terangnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan data BPH Migas, setidaknya ada lebih dari 1,4 juta Kl BBM subsidi jenis Solar yang diselewengkan. Selain itu, berdasarkan kajian terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan, diperkirakan BPH Migas rugi hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell, BP Kompak Turun, Lebih Murah Mana?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri