Suara.com - Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin mengingatkan semua pihak pemberian zakat jangan dikaitkan dengan hal-hal politis. Khususnya, saat ini di mana sebentar lagi Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui Pemilu.
Ia mengimbau, momen pemberian bantuan/zakat, harus dilihat dari kacamata kemanfaatannya bagi seorang mustahik.
"Hati-hati ini supaya jangan mengompori orang supaya pada berantem. Tapi bagaimana mengompori orang supaya tidak berantem, supaya rukun, supaya tidak terbelah, supaya tetap kita utuh," ujar Wapres dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Dia pun menginginkan makin banyak orang memberikan zakat atau sebagai Muzakki. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, salah satunya melalui pengelolaan dana sosial umat.
"Saya harapkan doanya supaya orang-orang yang muzakki ini, para pemberi zakat ini, semakin hari semakin banyak. Kalau saja semua orang yang wajib zakat sudah mengeluarkan zakatnya, Insha Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia ini," kata dia.
Menurut Maruf Amin, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan muzakki adalah melalui ajakan.
Pasalnya, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT, menggemakan ajakan untuk bersedekah baik yang wajib maupun yang sunnah adalah hal mulia.
"Kata Allah dalam Al-Qur'an, tidak ada pembicaraan yang terbaik, yang baik yang diperbincangkan di dalam masyarakat itu kecuali pertama itu memerintahkan bersedekah. Sedekah wajib atau sedekah sunnah," jelas Wapres.
"Jadi jangan ngomong yang lain-lain, ayo ngomong untuk orang supaya sedekah wajib atau yang sunnah. Yang wajib itu adalah zakat, itu sedekah wajibah. Yang kedua ngomong kebaikan. Kebaikan segala hal yang baik-baik. Bukan yang dalam arti harta, tapi gagasan, ide, inisiatif, pikiran-pikiran, langkah-langkah itu yang harus dibicarakan yang baik-baik itu," tambahnya.
Wapres berharap agar dalam jangka panjang, para individu yang saat ini menjadi mustahik dapat berganti peran menjadi muzakki. Dengan demikian, dapat terlihat bukti nyata kemajuan kesejahteraan masyarakat dari pemberian zakat.
Baca Juga: Uang Zakat Jateng Diduga Mengalir ke Kader PDIP, Wapres: Baznas Jangan Dipolitisasi!
"Jadi dari mustahik (orang yang berhak menerima zakat) harus bisa menjadi muzakki. Kalau kita bisa terus mendorong ini maka lama-lama mustahik itu makin kecil, muzakki-nya makin besar dan ini berarti kesejahteraan masyarakat akan lebih," pungkas Wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026