Suara.com - Nama M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, diusut sebagai pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi korban perempuan bernama Angela Hindriati (54) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Atas kasus tersebut, berapa lama hukuman untuk pelaku jual beli organ tubuh dan pembunuhan berencana?
Status Ecky telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angela dan akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Seperti diketahui, polisi mengungkap Ecky diketahui adalah orang dekat dan memiliki hubungan dengan korban Angela. Mirisnya, Angela diduga dibunuh pada November 2021 lalu, hingga akhirnya terbongkar setahun kemudian pada Desember 2022 lalu.
Kasus ini bermula saat polisi tengah menyelidiki Ecky yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Enam hari berselang polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh Ecky. Namun, dari penggeledahan kosan tersebut polisi menemukan mayat Angela yang telah termutilasi.
Kenal Di Forum Medsos
Dari hasil penelusuran sementara, pelaku Ecky diketahui kenal dengan korban Angela lewat sebuah forum di media sosial Kaskus pada 2018 lalu. Hingga hubungan keduanya semakin intens pada Juni 2021.
Di tahun itulah, Ecky tega membunuh dan memutilasi tubuh Angela dan menyimpannya dalam boks kontainer. Sejak dibunuh dan dimutilasi, selama setahun lebih, tepatnya 13 bulan Ecky menyimpan jasad Angela di sebuah kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Alasan Ecky menyimpan jasad Angela di boks kontainer di kosannya lantaran takut ulahnya ketahuan. Ia diduga bingung ke mana membuang atau mengubur tubuh Angela.
sut punya usut, Ecky juga diketahui kerap menjalin hubungan dengan banyak perempuan lewat aplikasi kencan Badoo. Hal itu sebagaimana diungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
"Iya yang bersangkutan banyak berhubungan dengan wanita-wanita melalui aplikasi Badoo," ungkap Hengki dikutip Sabtu (7/1/2023).
Selama menyimpan jasad Angela, Ecky berusaha menyamarkan agar bau jasad korban tak tercium tetangga atau orang lain. Caranya, ia menaburkan bubuk kopi di ventilasi hingga di dalam ruangan.
Ia akhirnya ditangkap polisi saat petugas menggeledah kosan tempat tinggalnya. Saat itu polisi curiga mendapati Ecky bersama seorang perempuannya dan beberapa orang lainnya di sebuah mobil.
Korban Angela Punya Anak Yang Juga Tewas Memilukan
Mirisnya, korban Angela diketahui memiliki seorang anak perempuan berumum 15 tahun berinisial AL. Ia diketahui meninggal dunia akibat terjatuh dari apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Kakak Angela, Turyono mengungkapkan, AL jatuh dari lantai 33 apartemen. Jasad AL ditemukan di taman dalam kondisi sudah meninggal.
Ia menduga kematian anak Angela itu masih terkait dengan Ecky. Alasannya, semasa Angela masih hidup, Ecky kerap menyambangi apartemen Angela bersama putrinya tinggal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Benarkah Organ Tubuh Manusia Dihargai Hingga Rp4 Miliar di Pasar Gelap?
-
Agenda Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Sampai Pekan Depan, Alasannya Karena Ini
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina
-
Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok
-
Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
-
IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?