Suara.com - Kodo Assets merupakan platform tokenisasi real estat yang dihadirkan untuk memberikan akses investasi ke real estat. Platform ini percaya bahwa tokenisasi dapat memecahkan masalah utama dari pasar real estat.
Dengan tokenisasi, Kodo Assets bertujuan untuk memudahkan akses investor ke real estat, untuk membantu meningkatkan likuiditas jenis aset ini dan untuk mengurangi hambatan akses pasar, baik karena biaya transaksi yang tinggi maupun birokrasi.
"Seluruh gagasan yang kami miliki adalah membawa manfaat kripto ke real estat dan manfaat real estat ke kripto. Mengenai kripto itu sendiri, kami menganggapnya sangat aman, dan aset dasarnya benar-benar ada di dunia nyata, dan untuk membayar APY yang sangat menarik berdasarkan pendapatan aktual (sewa)," ujar Advisor Kodo Assets Helena Margarido dalam keterangan di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Kodo Asset memiliki token bernama Kodo1, yang diterbitkan oleh Kodo Limited dan tergabung berdasarkan hukum Bahama. Token akan dibuat dan didistribusikan sesuai dengan Undang-undang Bahama, mengingat sifatnya, mengklasifikasikannya sebagai token keamanan.
Mengutip dari whitepaper Kodo Assets, Kodo token dianggap sebagai sekuritas yang tunduk para peraturan ketat dan sistemnya dikerahkan di lingkungan berbasis cloud dalam event-driven arsitektur layanan mikro.
Token ini juga memiliki aset properti nyata yang berlokasi di Faria Lima Avenue, area utama kota São Paulo, dan luas totalnya adalah 1.144,52m², dengan area bruto BOMA 552,58m², area pribadi 473m² dan area umum seluas 671,52m². Seluruh kompleks saat ini disewa oleh perusahaan multinasional besar.
Dengan token Kodo, pengguna bisa mendapatakan passive income, dengan mendapatkan penghasilan dari sewa yang nilainya didistribusikan sebagai dividen ke KODO1, yang memberikan token yang mewakili hak yang melekat pada properti tersebut.
Untuk melakukannya, Kodo Assets akan mengurus distribusi pendapatan kepada pemilik setiap token ke dompet mereka sendiri, dengan mempertimbangkan partisipasi masing-masing dalam usaha ini.
Baca Juga: Waspada Serangan Malware GodFather, Incar Aplikasi Mobile Banking dan Kripto
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?