Suara.com - Penetapan kuota wisatawan Gunung Bromo di Jawa Timur pasca-pencabutan status PPKM, kini tengah dibahas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo masih dibatasi sebesar 75 persen dari total daya tampung.
"Saat ini masih ditetapkan kuota 75 persen. Dalam waktu dekat akan didiskusikan terkait kebijakan pencabutan PPKM tersebut (terkait kuota kunjungan wisatawan)," kata Sarif, kepada Antara, Sabtu (14/1/2023) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji daya dukung dan daya tampung kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Jumlah kunjungan wisatawan sudah selayaknya disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung kawasan.
Menurutnya, dalam kondisi yang ideal, memang diperlukan pembatasan atau penetapan kuota jumlah kunjungan per ahri ke kawasan taman nasional tersebut agar kelestarian kawasan tetap terjaga.
"Kondisi ideal memang menggunakan kuota, karena kami sudah melakukan kajian daya dukung dan daya tampung tentang kunjungan wisatawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," kata dia.
Dengan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, ditetapkan kuota untuk wisatawan sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan atau jumlah kunjungan wisatawan per hari ditetapkan sebesar 2.202 orang per hari.
Penetapan tersebut terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.
Sepanjang 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
Baca Juga: Masa Transisi Pasca Covid-19, Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus
Pada periode 2022, jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan Nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.
Berita Terkait
-
BBM Subsidi Kerap Disalahgunakan, PBH Peradi Palembang: Harus Ada Keberanian Hadapi "Uang Besar"
-
Bukan Kaleng-kaleng! XL Axiata Tebar Bonus Double Kuota Sepanjang Tahun, Simak Syaratnya
-
Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet
-
PPKM Dicabut, Ancol Buka Sampai Jam 24.00 WIB
-
Masa Transisi Pasca Covid-19, Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial