Suara.com - Penetapan kuota wisatawan Gunung Bromo di Jawa Timur pasca-pencabutan status PPKM, kini tengah dibahas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo masih dibatasi sebesar 75 persen dari total daya tampung.
"Saat ini masih ditetapkan kuota 75 persen. Dalam waktu dekat akan didiskusikan terkait kebijakan pencabutan PPKM tersebut (terkait kuota kunjungan wisatawan)," kata Sarif, kepada Antara, Sabtu (14/1/2023) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji daya dukung dan daya tampung kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Jumlah kunjungan wisatawan sudah selayaknya disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung kawasan.
Menurutnya, dalam kondisi yang ideal, memang diperlukan pembatasan atau penetapan kuota jumlah kunjungan per ahri ke kawasan taman nasional tersebut agar kelestarian kawasan tetap terjaga.
"Kondisi ideal memang menggunakan kuota, karena kami sudah melakukan kajian daya dukung dan daya tampung tentang kunjungan wisatawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," kata dia.
Dengan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, ditetapkan kuota untuk wisatawan sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan atau jumlah kunjungan wisatawan per hari ditetapkan sebesar 2.202 orang per hari.
Penetapan tersebut terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.
Sepanjang 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
Baca Juga: Masa Transisi Pasca Covid-19, Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus
Pada periode 2022, jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan Nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.
Berita Terkait
-
BBM Subsidi Kerap Disalahgunakan, PBH Peradi Palembang: Harus Ada Keberanian Hadapi "Uang Besar"
-
Bukan Kaleng-kaleng! XL Axiata Tebar Bonus Double Kuota Sepanjang Tahun, Simak Syaratnya
-
Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet
-
PPKM Dicabut, Ancol Buka Sampai Jam 24.00 WIB
-
Masa Transisi Pasca Covid-19, Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi